Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan dari arah Ciawi sudah tidak bisa melintas ke arah Puncak.
Pantauan di Jalan Raya Puncak, tepatnya sekitar Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (27/12/2020), pemberlakuan one way dari arah Cisarua ke Ciawi dimulai pukul 14.50 WIB. Road barrier di Jalan Raya Gadog arah ke Puncak Pass sudah dipasang.
Road barrier juga dipasang di Jalan Raya Puncak arah ke Cisarua, tepatnya di dekat Masjid Agung Harakatul Jannah. Belum diketahui sampai kapan one way ini diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kanit Turjawali Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan saat ini tidak ada kepadatan arus lalu lintas yang berarti di kawasan Puncak, Bogor. Berdasarkan data di Exit Toll Ciawi, Ardian mengatakan ada penurunan volume kendaraan.
"Untuk prediksi arus balik karena tadi yang sudah saya sampaikan dengan data update data Exit Toll Ciawi, banyak mengalami penurunan. Kemungkinan untuk arus balik libur Natal saat ini tidak akan terjadi. Arusnya akan sama seperti kemarin," kata Ardian di TMC Polres Bogor, Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Penurunan volume kendaraan ini terjadi, kata Ardian, diduga karena ada kebijakan yang mewajibkan wisatawan ke Puncak membawa hasil negatif rapid test antigen. Prediksi lonjakan kendaraan diprediksi terjadi di libur tahun baru.