Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti baunya tercium jua. Kiasan ini menggambarkan ulah bejat guru olahraga di Jakarta Barat (Jakbar) yang ditangkap polisi gegara mencabuli muridnya selama tiga tahun.
Aksi pencabulan yang berlangsung semenjak tiga tahun itu akhirnya terbongkar pada awal Desember 2020.
Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya mengungkapkan AM adalah seorang guru olahraga di sekolah tersebut. Kala itu korban masih berusia 13 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Saudara AM ini guru honorer di salah satu SMP, dia mengajar olahraga. Dia kenal sama korban ini pada waktu itu umur sekitar 13 tahun," ujar Arsya kepada detikcom, Sabtu (26/12).
Diiming-imingi Hadiah hingga Janji Nikah
AM mencabuli korban dengan iming-iming akan memberikan hadiah. AM mencabuli korban dengan dalih korban menarik.
"Karena dia merasa korban ini menarik, dia bujuk rayu dengan kata-kata bohong, memberikan hadiah, sehingga korban ini simpati sama dia," tutur Kompol Arsya.
AM kemudian kerap mengajak korban berhubungan intim di sebuah hotel. Hal itu berlangsung selama 3 tahun. Pelaku mengikat korban dengan janji akan menikahinya.
"Kemudian diajaklah berhubungan di sebuah hotel. Dengan janji akan dinikahi, tidak akan ditinggalkan. Nah, hubungan itu berlangsung selama 3 tahun. Akhirnya kemudian, begitu ketahuan oleh orang tua korban, akhirnya AM dilaporkan," beber Arsya.
Guru dan Korban Intens Teleponan
Perlahan tapi pasti, rahasia bejat AM akhirnya terbongkar. Kasus ini baru terungkap setelah keduanya berhubungan selama 3 tahun.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.