Bacaan Takbiratul Ihram, Arti dan Hukumnya dalam Sholat

Bacaan Takbiratul Ihram, Arti dan Hukumnya dalam Sholat

Erwin Dariyanto - detikNews
Sabtu, 26 Des 2020 11:28 WIB
Infografis tips sholat Khusyuk
Ilustrasi bacaan takbiratul ihram (Foto: Luthfy S/detikcom)
Jakarta -

Bacaan takbiratul ihram adalah satu dari enam rukun sholat yang telah disepakati oleh para ulama. Selain takbiratul ihram, rukun sholat yang disepakati adalah berdiri, membaca ayat, ruku', sujud, duduk terakhir saat membaca tasyahud sampai pada bacaan, "Abduhu wa Rasuuluhu.'

Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 menulis, takbiratul ihram adalah seseorang yang hendak mulai sholat, berdiri menghadap kiblat sambil mengucap takbir, اللّٰهُ Ψ£ΩŽΩƒΩ’Ψ¨ΩŽΨ± (allāhu ΚΎakbar). Sehingga sesuai kesepakatan para ulama bacaan takbiratul ihram adalah:

اللّٰهُ Ψ£ΩŽΩƒΩ’Ψ¨ΩŽΨ±

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Allāhu Akbar."

Yang artinya, Allah Maha Besar.

ADVERTISEMENT

Disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud dan at Tirmidzi dengan sanad shahih dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda, "kunci sholat adalah bersuci dan pengharamannya adalah takbir."

Disebutkan juga dalam hadits dengan sanad muttafaq 'alaihi, Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau hendak mendirikan sholat, maka bertakbirlah."

Disebut takbiratul ihram sebab ketika seorang sudah mengucap takbir untuk memulai sholat, saat itu diharamkan baginya yang semula halal. Seperti: makan, minum, berbicara dan hal-hal yang bisa membatalkan sholatnya. "Ada pun maksud takbir itu sendiri adalah dzikir mengingat Allah SWT." tulis Syekh Wahbah seperti dikutip Tim Hikmah detikcom dalam kitab Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2.

Para ulama sepakat bahwa takbiratul ihram adalah termasuk rukun bukan syarat dalam sholat. Seseorang muslim yang tak mampu mengucap karena bisu atau memang tidak mampu, maka gugur kewajibannya mengucapkan takbir.

Namun bila memang mampu mengucapkan takbir, maka dianjurkan membaca takbir dengan suara yang minimal bisa didengar dirinya sendiri. Ini seperti saat membaca surah dan rukun-rukun bacaan lainnya.

Redaksi takbirnya pun harus jelas. Ulama Syafi'iyyah dan Hanabilah menjelaskan, tidak dibolehkan membaca panjang pada huruf-huruf dalam bacaan takbiratul ihram yang memang tidak dibaca panjang. "Jika seseorang membaca panjang pada huruf-huruf yang tidak pada tempatnya sehingga mengubah makna, maka hukumnya tidak sah," kata Syekh Wahbah.

(erd/row)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads