Pihak kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan maut yang melibatkan anggota polisi Aiptu ICH sebagai pelaku. Olah TKP dilakukan untuk mendalami peristiwa sebelum, sesaat hingga setelah kecelakaan terjadi.
"Tentu kita melaksanakan olah TKP ulang ini untuk melihat dan lebih mendalami bagaimana sebelum sesaat dan sesudah terjadinya kecelakaan tersebut, sehingga nanti bisa lebih membuat terang perkara yang terjadi sehingga bisa lebih memastikan arah penyidikannya kemana," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat pimpin olah TKP di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat(25/12/2020) malam.
Sambodo mengatakan, barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sudah diamankan. Kecelakaan melibatkan 1 mobil dan 3 motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua barang bukti kan sudah diamankan. Semua barang bukti kan sudah ada di Polres Jaksel, karena ini saya lihat juga menjadi atensi," ujar Sambodo.
Sementara itu, Sambodo menyebut Aiptu ICH masih berstatus saksi dalam kejadian itu. Polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.
"Sementara masih jadi saksi ya. Kita masih mengolah lagi bukti-bukti yang ditemukan di TKP termasuk kita data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari BB (barang bukti) dan petunjuk-petunjuk lainnya nanti kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini," kata Sambodo.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (25/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jaksel. Bermula ketika mobil yang dikemudikan Aiptu ICH melaju dari arah barat menuju Pasar Minggu.
Kecelakaan berawal dari serempetan mobil Aiptu ICH, simak di halaman selanjutnya...