Kecelakaan Maut Libatkan Polisi di Jaksel, Polda Metro Jamin Tak Berpihak

Kecelakaan Maut Libatkan Polisi di Jaksel, Polda Metro Jamin Tak Berpihak

Taufiek Renaldi - detikNews
Sabtu, 26 Des 2020 05:12 WIB
Olah TKP Kecelakaan Maut yang Libatkan Polisi di Pasar Minggu, Jaksel
Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo pimpin olah TKP kecelakaan maut d Jaksel.(Taufiek Renaldi/detikcom)
Jakarta -

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjamin penyelidikan kecelakaan maut yang melibatkan Aiptu ICH sebagai pelaku akan diproses secara transparan. Sambodo menegaskan pihaknya tak berpihak kepada siapa pun dalam penyelidikan kasus yang menewaskan ibu muda, PL (30) itu.

"Polisinya sendiri sekarang sedang kita periksa, makanya ada dari Provos juga terlibat dari penanganannya. Kita akan transparan," kata Kombes Sambodo usai gelar olah TKP di Jl Ragunan Raya, Jakarta Selatan, Jumat(25/12/2020) malam.

Sambodo mengatakan, pihaknya akan berlaku adil dalam menyelidiki kecelakaan meskipun melibatkan anggota polisi sebagai pelakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun ini anggota Polri, tapi kita akan seadil-adilnya dan kita akan sampaikan kepada masyarakat secara benar, secara adil dan tidak memihak kepada siapa pun," imbuh Sambodo.

ADVERTISEMENT

Status Aiptu ICH sendri masih saksi. Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terkait kejadian itu.

"Sementara masih jadi saksi ya. Kita masih mengolah lagi bukti-bukti yang ditemukan di TKP termasuk kita data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari BB (barang bukti) dan petunjuk-petunjuk lainnya nanti kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di lokasi kejadian Jl Ragunan Raya, Jakarta selatan, Jumat(25/12/2020) malam.

Kecelakaan terjadi pada Jumat (25/12) siang. Saat itu Aiptu ICH yang hendak berangkat dinas pengamanan Operasi Lilin melintas di Jl Ragunan Raya.

Sebelum kecelakaan terjadi, Aptu ICH disebut terlibat serempetan dengan pengemudi mobil Hyundai.

"Itu kan permasalahannya terjadi serempetan dari mobil Innova (yang dikemudikan Aiptu ICH)," kata Mulyadi saat dihubungi wartawan, Jumat (25/12/2020).

Saat itu, Aiptu ICH berusaha mengejar mobil Hyundai. ICH kemudian hilang kendali lalu membuang setir ke kanan hingga mobilnya nyelonong ke arah berlawanan.

Mobilnya kemudian menabrak 2 motor yang sedang melintas dan 1 motor yang sedang parkir. Mobil Aiptu ICH terhenti setelah menabrak tembok ruko.

Polisi penabrak motor itu kemudian dibawa ke Satlantas Jakarta Selatan. Ia masih dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads