Menag Yaqut Luruskan soal Akan Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah

Menag Yaqut Luruskan soal Akan Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah

Antara News - detikNews
Jumat, 25 Des 2020 20:12 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: dok. Situs Kemenag.go.id)
Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Bukan hanya Ahmadiyah dan Syiah saja, menurutnya, semua warga perlu perlu perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, seperti dilansir Antara, Jumat (25/12/2020).

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang mengutip Antara yang menyatakan Menag ingin mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegas Gus Yaqut.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Menag Yaqut Ingin Afirmasi Syi'ah dan Ahmadiyah, MUI : Harus Berhati-hati':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya >>>

Terkait soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(eva/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads