Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan semua warga negara berhak dilindungi. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020) seperti dilansir dari Antara.
Yaqut menyebut Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam acara Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta pada Selasa (15/12). Ia merespons permintaan guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra terkait peran pemerintah memfasilitasi kaum minoritas.
Azyumardi mengungkap kelompok Syiah di Sidoarjo, Jawa Timur, dan kelompok Ahmadiyah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mengalami persekusi oleh sekelompok orang. Menurut Azyumardi, pemerintah selama ini belum terlihat memfasilitasi kaum minoritas, terutama soal pendirian rumah ibadah.
(Judul dan sebagian isi berita ini dimutakhirkan Jumat (25/12) pukul 21.15 WIB. Penyesuaian dilakukan karena sumber berita ini, yaitu Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, telah meralat pemberitaannya)
Menag Klarifikasi
Menteri Agama Yaqut Cholil mengklarifikasi artikel yang pertama kali tayang di situs LKBN Antara (Antaranews.com) dengan judul: 'Menteri Agama ingin afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah'.
Yaqut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Bukan hanya Ahmadiyah dan Syiah saja, menurutnya, semua warga perlu perlu perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, seperti dilansir Antara.
Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi soal pemberitaan di sebuah media online yang menyatakan dirinya akan memberi perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegas Gus Yaqut.
Terkait soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," ujarnya.
(isa/isa)