Tawuran Antargeng di Kemayoran Tewaskan 1 Orang, 8 Pelaku Ditangkap

Tawuran Antargeng di Kemayoran Tewaskan 1 Orang, 8 Pelaku Ditangkap

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 22:10 WIB
pemuda melempar Batu pada musuhnya
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Tawuran antargeng yang mengakibatkan 1 orang tewas terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Delapan pelaku tawuran ditangkap polisi.

"Tidak lebih dari 24 jam yang kita hitung antara 12 jam, pelaku kerusuhan atau pengeroyokan ini sudah bisa kita ungkap. Jadi korbannya meninggal dunia atas nama Dimas. Sekarang sudah dimakamkan. Pelakunya kita amankan, ada delapan. Pelaku utamanya atas nama WS," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Tawuran antargeng ini terjadi di Jalan Kemayoran Timur Raya RT 09 RW 07 pukul 02.30 WIB, Kamis (24/12) dini hari. Heru menyebut pria berinisial WS sebagai pelaku utama tewasnya Dimas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengatakan kedua geng ini biasa saling ejek dan janjian di media sosial untuk tawuran. "Mereka saling ejek dan janjian untuk melakukan tawuran," ujar Heru.

Polisi menangkap delapan pelaku, yang rata-rata masih berusia 16 tahun, di rumah masing-masing. Namun Heru menyebut masih ada beberapa pelaku tawuran yang belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

"Mereka ditangkap di rumahnya, masih ada lagi DPO yang kita cari. Mudah-mudahan tertangkap. Ada beberapa DPO yang sudah kita baca dari keterangan saksi, mungkin dalam waktu dekat akan temukan," ungkapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads