Seorang anggota Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, yang merupakan perwira muda berpangkat ipda, meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini dibenarkan oleh jubir Satgas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pinrang, Dyah Puspita Dewi.
"Iya, positif COVID-19," kata Dyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (24/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang itu juga mengatakan pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap kantor Polres Pinrang. Tindakan ini dilakukan setelah salah satu personel di kantor tersebut meninggal dunia karena COVID-19.
"Kita sudah lakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di kantor Polres, termasuk melakukan tracing kontak," ujarnya.
Namun Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono membantah jika anggotanya disebut meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Dia menyebut hasil tes Corona anggota tersebut belum ada.
"Kata siapa? Sampai meninggal, belum ada hasilnya. Anggota yang meninggal itu memang sudah lama dirawat, ada penyakit paru-parunya," bantahnya.
Arief membenarkan memang ada penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas di Polres Pinrang. Tetapi, menurutnya, itu dilakukan bukan di ruangan anggota Polres yang meninggal dunia itu.
"Namun itu bukan di ruangan tempat anggota Polres yang meninggal," imbuhnya.
(rdp/gbr)