Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dipolisikan terkait ucapannya yang menyebut 6 laskar tewas tertembak tidak membawa senjata api. Bagaimana tanggapan Munarman soal laporan tersebut?
"Terserah mereka, deh, nggak ada urusan saya," kata Munarman kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Munarman lantas menyebut orang-orang zalim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan laporkan orang-orang zalim tersebut kepada Allah Rabb Alamin," imbuh Munarman.
Munarman dilaporkan oleh Barisan Ksatria Nusantara ke Polda Metro Jaya sore tadi. Dia dilaporkan atas tuduhan penghasutan dan UU ITE.
"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa Fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur ini menyebut bahwa Munarman membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal.
Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporan tersebut, Zainal menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar dan flash disk.
Munarman dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU No 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP.
Seperti diketahui, Munarman menyampaikan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api. Pernyataan Munarman itu terkait 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Simak video 'Bareskrim Sita-Analisa CCTV Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI':
Simak pernyataan Munarman soal 6 laskar FPI yang tewas ditembak di halaman selanjutnya.
Front Pembela Islam (FPI) memberikan pernyataan terkait kematian 6 anggota laskar FPI dalam penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari lalu. FPI mengomentari pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut bahwa 6 laskar FPI tewas dalam baku tembak.
Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut hal itu adalah fitnah besar. Sebab, menurutnya, laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).
Munarman melanjutkan, FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasanya menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan. Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.
"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ucap Munarman.
Munarman kemudian menantang Polda Metro Jaya untuk mengungkap soal senjata api yang disebut disita dari anggota FPI. Munarman mengaku FPI tak punya akses untuk kepemilikan senjata api.
"Kalau betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya tercatat, cek. Saya pastikan bukan punya kami karena kami tidak punya akses terhadap senjata api. Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap," tutur Munarman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers soal adanya penyerangan anggotanya oleh pengikut Habib Rizieq di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, dini hari tadi. Polisi mengatakan dua mobil pengikut Habib Rizieq tiba-tiba memepet mobil aparat dan menghentikan laju kendaraan.
Setelah itu pengikut Habib Rizieq menodongkan senjata tajam yaitu samurai serta celurit dan senjata api jenis pistol kepada polisi. Merasa nyawanya terancam, polisi akhirnya menembak pengikut FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebutkan ada 6 anggota laskar FPI yang tewas akibat ditembak polisi. Sementara 4 anggota laskar FPI lainnya melarikan diri.