Tim gabungan Satgassus Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 201 kg sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut ada indikasi narkoba itu untuk pendanaan terorisme di Timur Tengah.
"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Yusri, barang bukti ratusan kilogram sabu yang diungkap di Petamburan, Selasa (22/12) itu berasal dari satu sindikat yang sama dengan jaringan yang pernah ditangkap pada Januari 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, pada Januari 2020, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri membongkar peredaran 288 kilogram sabu di Serpong. Beberapa bulan kemudian tim gabungan berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang, Banten.
"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555," beber Yusri.
Terkait pendanaan terorisme di Timur Tengah, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah kelompok tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia.
"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timteng. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kita masih dalami dan kembangkan,"ungkap Yusri.
Baca juga: Geger Sabu 201 Kg di Petamburan |
Tonton video 'Sabu 201 Kg di Petamburan, Indikasi Sumber Dana Teroris Timur Tengah':
Diduga dari jaringan yang sama dengan jaringan yang ditangkap pada Januari 2020. Simak di halaman selanjutnya.
Untuk diketahui, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Total ada 11 orang yang ditangkap polisi dalam kasus ini.
"Jadi totalnya ada 11 orang yang ditangkap. 10 Orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan 1 orang ditangkap di sini, di hotel ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.
10 orang ditangkap di lokasi lain. Sedangkan 1 orang lainnya ditangkap di parkiran hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa pelaku dan ditemukan sejumlah sabu di dalamnya. Total ada 201 kilogram sabu di dalam mobil tersebut.