Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Remaja di Makassar Dijebak Jadi PSK

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Remaja di Makassar Dijebak Jadi PSK

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 14:02 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Foto: Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Makassar -

Polisi menetapkan status kasus remaja inisial LL (17) dijebak jadi PSK naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus ini.

"Sudah penyidikan dan sudah 3 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (23/12/2020).

Agus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar, Senin (21/12). Kendati demikian, polisi belum membeberkan identitas para tersangka, penahanan terhadap mereka pun belum dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ditahan, sementara itu dulu," sebut Agus.

Kasus ini berawal saat korban LL kabur dari wisma penampungan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (7/12). LL kabur lantaran hendak dijadikan sebagai PSK di Pulau Dobo, Maluku.

ADVERTISEMENT

Setekah kabur dari wisma, LL langsung menghubungi kakaknya yang kemudian menjemputnya dan membawa LL ke rumah pamannya. Selanjutnya LL dibawa ke rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.

Kepada petugas di P2TP2A, LL menceritakan awalnya ia punya masalah keluarga sehingga kabur dari rumah dan menginap di rumah rekannya di Jalan Kandea, Makassar, pada pertengahan November 2020. Saat itulah LL dipertemukan dengan wanita bernama Firza.

"Ketemu Bu Firza modus diajak pergi makan sama karaoke. Dari situ kemudian diajak jadi ladies atau pendamping orang karaoke," ujar kerabat korban, Lukman Hakim, saat ditemui detikcom di rumah aman P2TP2A Makassar, Kamis (10/12).

Korban lantas hendak dijadikan PSK di Maluku, simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Mendengar ajakan Firza, korban sempat menolak lantaran curiga akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Namun setelah diminta berpikir ulang, LL berubah pikiran atau setuju menerima tawaran pekerjaan sebagai ladies pendamping di tempat karaoke.

Korban berubah pikiran setelah diberi garansi tidak akan dijadikan sebagai PSK. Selanjutnya, Firza mempertemukan korban dengan salah seorang rekannya yang bernama Nurul alias Niken. Firza dan Niken kemudian membawa korban ke wisma, Minggu (6/10) malam.

Saat di wisma, LL dipertemukan dengan wanita yang bernama Lia yang mengaku sebagai pemilik THM di Pulau Dobo. LL kemudian langsung diminta untuk mencoba sejumlah busana seksi oleh Lia.

"Tidak lama setelah itu, Ibu Lia ini kemudian mengirimkan foto-foto itu ke pelanggannya. Terus korban dikasi tahu sama Bu Lia ini, baru foto yang saya kirim sudah banyak koko yang tawar ko Rp 15 juta," terang Lukman.

Mengetahui akan dijadikan PSK, korban kemudian memprotes. Namun dia diminta untuk menurut.

"Dari situ mi korban ini curiga sekali sampai dia kabur dari wisma," tutur Lukman.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads