Penyebaran virus Corona (COVID-19) di daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah semakin meningkat, hingga capai angka 281 kasus. 36 diantaranya adalah tenaga medis RSUD Poso, sehingga pemerintah memutuskan untuk pelayanan medis ditutup selama dua pekan.
"Informasi yang kami terima dari pihak rumah sakit, ada sebanyak 36 tenaga medis yang positif. Kini, persetujuan atas permohonan RSUD Poso, tertuang dalam surat bernomor 443.1/2679/RSU.PSO tertanggal 19 Desember 2020. Penutupan pelayanan akan berlangsung selama 14 hari," ucap Bupati Poso Darmin Agustinus pada Selasa (22/12/2020) malam.
Permohonan penutupan pelayanan RSUD Poso, diajukan melalui surat bernomor 445/1736/RSUD POSO/XII/RSUD tertanggal 18 Desember 2020, yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin Agustinus Sigilipu mengatakan bahwa keputusan untuk menutup pelayanan medis, sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dengan berbagai pihak yang terkait. Penutupan pelayanan RSUD Poso diberlakukan sejak (20/12) sampai dengan Senin 3 Januari 2020.
Disebutkan bahwa dari 36 tenaga medis yang postif, masing-masing bertugas di rang pelayanan yang berbeda. Sehingga sangat rentan virus tersebut akan menyebar atau terpapar pada tenaga medis lainnya ataupun pasien umum hingga pembesuk.
Dari lapora harian Pusdatina COVID-19 Sulteng tertanggal 22 Desember 2020, ada ketambahan 6 kasus positif COVID-19, sehingga total secara keseluruhan capai 281 kasus.
Penutupan RSUD Poso diberlakukan terhitung mulai hari ini, Minggu 20 Desember 2020, hingga kurang lebih 14 hari mendatang, atau sampai ada hasil pemeriksaan SWAB PCR. Persetujuan Pemda Poso itu tertuang dalam surat bernomor 443.1/2679/RSU.PSO tertanggal 19 Desember 2020, yang ditandatangani Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilip
(dwia/dwia)