Usut Kasus Asabri, Kejagung Segera Koordinasi dengan Polri

Usut Kasus Asabri, Kejagung Segera Koordinasi dengan Polri

Taufieq Renaldi Arfiansyah - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 21:38 WIB
Jampidsus Ali Mukartono
Ali Mukartono (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan dugaan korupsi PT Asabri (Persero). Kejagung akan menyambangi Polri untuk menyelaraskan penanganan dugaan korupsi Asabri itu.

"Terserah Dirdik (Direktur Penyidikan), kapan nanti kesepakatannya dengan sana (Polri), untuk menggambarkan nanti sudah sejauh mana dia melangkah dan juga kita akan melangkah mulai kapan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Ali Mukartono menjelaskan, Kejakgung tidak mengambil alih atau melimpahkan kasus Asabri dari Polri. Ali Mukartono menjelaskan Kejagung hanya menangani perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalah namanya nggak ngerti aku, mengambil alih juga tidak, melimpahnya tidak. Kita ya penyidikan gitu. Penanganan perkara lah kira-kira begitu," ujar Ali Mukartono.

Terkait status hukum kasus Asabri, Kejagung masih menunggu barang bukti dari Polri. Ali menyebut kasus dugaan korupsi Asabri bisa dimulai dari tahap penyelidikan jika buktinya kurang.

ADVERTISEMENT

"Tergantung hasil ekspos, kalau buktinya masih kurang, sangat kurang kita penyelidikan. Kalau buktinya masih ada bukti awal sudah ada kelihatan ya, bisa saja dilanjutkan penyidikannya," pungkas Ali MuKartono.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Hasilnya, ditemukan irisan antara kasus Asabri dan kasus korupsi PT Jiwasraya, sehingga akhirnya Bareskrim menyerahkan kasus itu untuk ditangani oleh Kejagung, yang menangani kasus Jiwasraya hingga ke meja hijau.

"Bareskrim telah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah penanganan kasus Asabri, karena beberapa tersangka, modus operandi dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Sigit kepada detikcom, Selasa (22/12).

Sigit menuturkan Bareskrim Polri dan Kejagung sebelumnya bersama-sama menggelar perkara dugaan korupsi di Asabri. Bareskrim menyerahkan kasus ini kepada Kejagung dengan tujuan agar perhitungan dan pengembalian kerugian negara menjadi lebih mudah.

"Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara, maka kita sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya kasus akan ditangani Kejaksaan Agung," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads