Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa istri mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur). KPK mencecar Iis terkait tas dan jam tangan mewah dari hasil belanjaannya bersama sang suami di Amerika Serikat (AS).
"Sebelumnya, setelah tangkap tangan, yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktivitas kunjungan dinas tersangka EP ke Amerika. Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang diantaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Ali menerangkan, pihaknya juga memeriksa Iis terkait barang sitaan yang disita saat operasi tangkap tangan terhadap Edhy. Barang sitaan yang diklarifikasi mulai dari jam tangan dan tas mewah dari berbagai jenis merek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya hari ini dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangan tangan KPK di antaranya tas mewah berbagai merek dan jam tangan mewah dan barang lainnya," ungkap Ali.
Sebelumnya, Iis Rosyita Dewi angkat bicara perihal pemeriksaannya hari ini di KPK. Iis mengaku pemeriksaan kali ini terkait penandatanganan barang sitaan yang diperoleh KPK dari sang suami.
"Saya datang hari ini dalam rangka penandatanganan BAP untuk penerimaan barang yang diamankan oleh KPK dan juga berita acara penyitaan barang-barang sebagai bukti barang bukti untuk proses kasus tersebut," kata Iis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Iis menjawab pertanyaan awak media terkait sepeda-sepeda milik Edhy yang ikut diamankan oleh KPK. Iis menyebut sepeda itu memang milik suaminya dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan.
"Ya itu sepeda itu ya memang punya bapak milik bapak yang sekarang memang sedang proses untuk pemeriksaan saja," tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Menteri KKP. Belakangan, Edhy mengajukan pengunduran diri sebagai menteri. Selain itu, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
(whn/imk)