Satgas Penanganan COVID-19 meminta warga yang positif virus Corona tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri jika rumah sakit darurat penuh. Isolasi mandiri dapat dilakukan di fasilitas isolasi yang sudah ditentukan pemerintah.
"Apabila rumah sakit darurat sudah mulai penuh maka pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) dapat melakukan isolasi di fasilitas-fasilitas isolasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun daerah secara mandiri seperti hotel, yang sudah mendapat izin resmi dari Satgas daerah setempat," kata Juru Bicara Pemerintah terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/12/2020).
Wiku juga meminta pemerintah daerah yang rumah sakit darurat COVID-19-nya sudah mulai penuh untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI. Koordinasi itu dilakukan dalam kaitan untuk memperbanyak fasilitas isolasi mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas meminta kepada daerah yang rumah sakit daruratnya sudah mulai penuh untuk segera berkoordinasi dengan BNPB dan TNi terkait memperbanyak tempat isolasi mandiri di daerahnya," ujarnya.
Sebelumnya, keterisian rumah sakit yang menangani COVID-19 di beberapa daerah juga sudah lebih dari 80 persen. Pemerintah daerah pun diminta untuk memperhatikan keterisian rumah sakit yang sudah hampir penuh tersebut.
"Kondisi keterisian rumah sakit untuk COVID-19 di beberapa daerah pada saat ini bahkan sudah mencapai 80%. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat," kata Wiku.
Wiku meminta pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika kapasitas rumah sakit terus meningkat. Sehingga, langkah-langkah antisipasi dapat diambil secepatnya.
"Pemerintah daerah segera lakukan koordinasi dengan Satgas pusat dan Kementrian Kesehatan apabila kapasitas rumah sakit terus mengalami peningkatan, sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis seperti pendirian rumah sakit darurat," tuturnya.
(mae/imk)