Jumlah kasus suspek Corona (COVID-19) yang dipantau pemerintah pada hari ini bertambah dibanding hari sebelumnya. Hari ini, dilaporkan lebih dari 69 ribu kasus suspek Corona yang dipantau.
Data terkait suspek COVID-19 ini dirilis Satgas Penanganan COVID-19 dan dibagikan BNPB pada Selasa (22/12/2020). Data diperbarui setiap hari dengan sistem cut off data tiap pukul 12.00 WIB.
Per hari ini, dilaporkan ada 69.343. kasus suspek Corona yang dipantau. Sementara pada Senin (21/12), ada 67.509 kasus suspek Corona yang dipantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juga dilaporkan ada 49.806 spesimen Corona yang diperiksa pemerintah. Dari jumlah tersebut, 6.347 dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 678.125.
Sementara itu, pasien sembuh dari COVID-19 juga dilaporkan bertambah sebanyak 5.838. Total, hingga hari ini ada 552.722 pasien Corona yang sudah sembuh.
Hari ini dilaporkan juga ada 172 pasien meninggal akibat COVID-19. Totalnya tercatat ada 20.257 pasien COVID-19 yang meninggal.
Dilaporkan kasus Corona telah ditemukan di 34 provinsi pada 510 kabupaten/kota.
Pemerintah telah menggunakan istilah-istilah baru terkait COVID-19 sejak 13 Juli 2020. Salah satu istilah yang digunakan adalah suspek.
Penggantian istilah itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG).
(mae/imk)