Komnas HAM terus melakukan investigasi untuk menguak fakta-fakta di balik peristiwa bentrokan antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI yang menyebabkan 6 anggota laskar FPI tewas. Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang ditumpangi 6 laskar saat hari kejadian.
Komnas HAM bersama dengan Bareskrim Polri sama-sama memeriksa mobil tersebut. Pantauan detikcom di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020), sekitar pukul 14.40 WIB, terdapat tiga mobil di situ. Tiap mobil tersebut dipasangi garis polisi.
Satu mobil berwarna hitam jenis Chevrolet terlihat mengalami kerusakan di ban bagian depan. Kaca depan mobil Chevrolet tersebut juga mengalami kerusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping kendaraan tersebut, ada satu mobil Toyota Avanza berwarna silver. Terlihat ada lubang yang menganga di kaca mobil itu. Diduga kendaraan tersebut merupakan kendaraan petugas kepolisian yang terlibat insiden.
Kemudian ada satu lagi mobil Toyota Avanza warna silver. Dibanding dua kendaraan lainnya, kendaraan ini terlihat tidak mengalami kerusakan yang parah.
Dalam pemeriksaan itu, turut hadir Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak turut menyaksikan pemeriksaan barang bukti tersebut.
Sementara itu, perwakilan Komnas HAM diwakili oleh Komisioner Choirul Anam dan beberapa anggota staf lainnya. Komnas HAM mengapresiasi transparansi Polri dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu.
"Kami dari Komnas HAM terkait meninggalnya 6 orang anggota FPI sudah melakukan cek fisik kendaraan. Saya apresiasi hormat setingginya atas keterbukaan kepolisian yang sudah memberikan akses seluasnya kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai memeriksa mobil-mobil tersebut.
![]() |
Apa langkah selanjutnya dari Komnas HAM usai memeriksa ketiga mobil tersebut? Simak jawabannya di halaman berikutnya >>>
Menurut Beka, selain memperlihatkan ketiga barang bukti tersebut, petugas kepolisian terbuka menerangkan perihal kondisi dari tiap kendaraan tersebut. Dia mengatakan hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujarnya.
Beka menambahkan, meski telah mengantongi sejumlah keterangan baik dari pihak kepolisian dan FPI, Komnas HAM belum pada tahap kesimpulan akhir. Dia menyebutkan masih membutuhkan beberapa keterangan dan pendalaman pemeriksaan barang bukti lainnya.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari aparat kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Keterangan keluarga korban yang hari ini memberikan kesaksian kepada Komnas HAM juga akan didalami oleh pihaknya.
Komnas HAM turut mendorong FPI menghadirkan 4 anggota laskar FPI yang disebut masih melarikan diri saat insiden penembakan terjadi.
"Kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI tadi untuk meminta komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan oleh Komnas, baik yang 4 orang itu. Saksi lain kalau memang FPI masih memiliki saksi yang lain tidak hanya terbatas 4 orang itu saja," kata Beka Ulung.
Sementara itu, Komnas HAM masih akan memanggil saksi dari aparat kepolisian. Menurut Beka Ulung, saksi-saksi dari pihak FPI dan Polri yang masih akan dipanggil diperlukan untuk membuat jelas duduk perkara kasus tersebut.
"Semuanya nanti kami periksa. Jadi kami butuh keterbukaan dari semua pihak bukan hanya ada yang di dalam mobil, tapi juga semua petugas polisi supaya terang benderang semua. Supaya tidak ada spekulasi kenapa polisi banyak di situ, tugasnya apa," terang Beka Ulung.
![]() |
Simak tanggapan Kabareskrim Polri soal investigasi yang dilakukan Komnas HAM di halaman berikutnya >>>
Di lokasi terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya menunggu langkah-langkah selanjutnya dari Komnas HAM. Komjen Sigit menegaskan Bareskrim menghargai penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Untuk Komnas HAM saat ini menerima laporan terkait 6 orang yang meninggal, dan tentunya kami menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM, seperti yang pernah saya sampaikan, kami menghargai," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.
Komjen Sigit menyebut pihaknya siap memberikan informasi yang diperlukan Komnas HAM. Termasuk memberikan sejumlah data-data untuk memudahkan investigasi Komnas HAM.
"Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data, apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan memerlukan data-data, memerlukan informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Komjen Sigit.
![]() |
Komjen Sigit mengatakan Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dan 7 orang ahli dalam kasus yang mengakibatkan 6 anggota laskar FPI tewas itu.
"Perkembangan terkait penanganan 6 orang yang meninggal dunia. Karena saat ini yang masuk di Bareskrim Polri adalah laporan penyerangan terhadap petugas. Maka perkembangannya sampai hari ini kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli," kata Komjen Sigit.
Komjen Sigit mengungkapkan, dari 78 saksi yang diperiksa, 37 orang merupakan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. "Kemudian 37 orang saksi tersebut dari Km 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar," ujarnya.
Selain itu, 4 orang yang diperiksa merupakan saksi korban. Sementara 12 lainnya merupakan petugas yang berada di TKP.
"Kemudian ada 4 orang yang saat ini menjadi saksi korban 12 petugas yang ada di lokasi Km 50 kemudian 3 orang petugas dari Rumah Sakit Polri," kata Komjen Sigit.