Komnas HAM masih melakukan investigasi terkait kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI dalam insiden yang disebut baku tembak dengan polisi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah bukti dan keterangan saksi masih terus dikumpulkan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan beberapa bukti yang masih harus dikumpulkan pihaknya ialah berkaitan dengan uji balistik yang tengah dilakukan kepolisian.
"Ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan hasil uji balistiknya seperti apa, terus siapa saja yang menembak jadi harus membutuhkan pendalaman," kata Beka Ulung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah memeriksa 3 mobil milik polisi dan FPI yang terlibat dalam insiden itu, Beka Ulung menyebut pihaknya belum dalam tahap menyimpulkan kasus tersebut. Dia mengatakan masih melakukan pendalaman terkait keterangan yang telah diberikan polisi dan temuan Komnas HAM hari ini dari pemeriksaan barang bukti tersebut.
Selain itu, Beka Ulung menyebut Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman terkait darah anggota laskar FPI yang tewas ditembak dalam insiden itu.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-temen kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi," sambung Beka Ulung.
Bareskrim Polri hari ini sendiri mengumumkan perkembangan penyelidikan pihaknya terkait insiden yang menewaskan 6 laskar FPI. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku Polri akan terbuka dengan tiap data yang dibutuhkan Komnas HAM.
"Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data, apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan memerlukan data-data, memerlukan informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Komjen Sigit.
Komjen Sigit mengatakan Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dan 7 ahli dalam kasus yang mengakibatkan 6 anggota laskar FPI tewas itu.
"Perkembangan terkait penanganan 6 orang yang meninggal dunia. Karena saat ini yang masuk di Bareskrim Polri adalah laporan penyerangan terhadap petugas. Maka perkembangannya sampai hari ini kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli," kata Komjen Sigit.