KPK Kawal Anggaran Vaksin Corona: Demi Masyarakat Sehat-Dana Tak Dikorupsi

KPK Kawal Anggaran Vaksin Corona: Demi Masyarakat Sehat-Dana Tak Dikorupsi

Zunita Putri - detikNews
Senin, 21 Des 2020 21:50 WIB
(Kiri-kanan) Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Menaker Ida Fauziyah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberi paparan usai pertemuan ketiga belah pihak di Gedung KPK, Jumat (2/10/2020). Ketiga lembaga membahas penyaluran bantuan subsidi/upah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK mengatakan akan mengawal anggaran vaksinasi Corona (COVID-19) di Indonesia. Pengawalan dilakukan agar penyebaran vaksin efektif dan menghindari terjadinya korupsi.

"Bagaimana keberadaan ataupun apa yang dilakukan oleh KPK agar vaksin COVID-19 tidak menimbulkan kerugian negara, ataupun tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers, Senin (21/12/2020).

Ghufron mengatakan KPK sejak Maret 2020 sudah ikut terlibat dalam Satgas Penanganan COVID-19. Dia mengaku akan mengawal mulai dari pengadaan alat kesehatan (alkes) hingga peredaran vaksin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesungguhnya yang utama adalah penanggulangan dampak kesehatannya mulai dari pengadaan alkesnya, termasuk saat ini kalau sudah ditemukan ada vaksinya, tentu KPK akan mendampingi agar kemudian vaksin ini efektif menyembuhkan COVID-19 tetapi juga efisien tidak menimbulkan kerugian-kerugian negara," katanya.

Lebih lanjut, KPK juga akan mengawal anggaran vaksinasi COVID-19. Dia berharap pengadaan vaksin Corona yang akan diberikan secara gratis ke masyarakat berjalan lancar dan terhindar dari perbuatan korupsi.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu sekali lagi, KPK mendampingi bagaimana agar sasaran yang gratis, tapi kan sebenarnya tidak seluruh rakyat Indonesia kalau nggak salah kabarnya sekitar 70 persen, maka itu bagaimana memprioritaskan terlebih dahulu, kemudian bagaimana tentukan harganya, kemudian bagaimana pihak-pihak vendor yang akan melaksanakan pengadaan, maupun sampai ke bagian injeksi ke masyarakat," jelasnya.

"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari perumusan kebijakan, sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak korupnya dana COVID-19," lanjutnya.

Simak pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan masyarakat akan mendapatkan vaksin COVID-19 gratis.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kabar gembira terkait vaksin Corona. Vaksin Corona untuk masyarakat akan diberikan secara gratis.

"Setelah menerima banyak masukan masyarakat dan melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Presiden Jokowi lewat YouTube Sekretariat Kepresidenan, Rabu (16/12).

"Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," tegasnya.

Jokowi memerintahkan jajaran kabinetnya dan pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi di tahun anggaran 2021. Menkeu Sri Mulyani juga diminta merealokasikan anggaran terkait.

"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(zap/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads