Adu Bukti soal Tewasnya Laskar di Komnas HAM antara Polri dan FPI

Round-Up

Adu Bukti soal Tewasnya Laskar di Komnas HAM antara Polri dan FPI

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Senin, 21 Des 2020 20:09 WIB
Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI (Muhamad Ibnu Chazar/Antara Foto)
Jakarta -

Kasus insiden penembakan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek terus diusut Komnas HAM. Bareskrim Polri dan FPI sama-sama memberi bukti-bukti kuat ke Komnas HAM.

Pada Senin, 20 Desember 2020 ini, pengacara bersama keluarga 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi menyambangi Komnas HAM guna menyerahkan bukti kasus penembakan 6 anggota laskar FPI versi mereka.

Demikian pula pihak Bareskrim Polri juga akan memperlihatkan barang bukti serta mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan polisi sesuai dengan yang dimintakan Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Laskar FPI Serahkan Bukti Penembakan

FPI bersama perwakilan keluarga dari 6 anggota laskar yang tewas menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 anggota laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek ke Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020), rombongan tokoh-tokoh FPI tiba terlebih dahulu pukul 09.45 WIB. Tokoh-tokoh FPI yang hadir antara lain Ketum PA 212 Slamet Maarif, Habib Hanif Alatas, Yusuf Martak, Habib Muchsin, dan Edy Mulyadi. Turut mendampingi mereka politikus PKS, Mardani Ali Sera.

Tidak lama kemudian, rombongan keluarga 6 laskar hadir didampingi pengacaranya, Aziz Yanuar. Sebelumnya, turut hadir Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro.

Rombongan keluarga 6 laskar langsung masuk ke kantor Komnas HAM. Mereka tampak menggunakan masker dan melewati pengecekan protokol kesehatan.

"Rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI guna memberikan bukti," kata Azis Yanuar, selaku pengacara keluarga 6 anggota laskar FPI, dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Keluarga Laskar FPI Restui Autopsi Ulang

Politikus PKS, Mardani Ali Sera, mengungkap pihak keluarga menyerahkan persetujuan adanya autopsi ulang jenazah 6 laskar FPI jika Komnas HAM ingin melakukan pendalaman.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang karena yang disampaikan keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi tersebut," tambahnya.

Sementara itu, salah satu keluarga dari laskar Faiz Ahmad Sukur, Suhada, menyebut pihaknya menunggu keputusan Komnas HAM apabila autopsi memang diperlukan.

"Kalau ada, nanti itu kita serahkan kepada Komnas HAM kebijakannya," kata Suhada.

Suhada mengatakan akan menunggu keputusan Komnas HAM soal autopsi ulang. Dia menyebut sampai saat ini belum ada keputusan terkait itu.

Komnas HAM Siap Tindak Lanjuti Laporan FPI

Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan FPI. Komnas menyebut pengacara membuat makin rinci insiden.

"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Anam mengatakan kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI ini telah menjadi atensi publik. Komnas HAM menyebut dalam proses hukum penembakan 6 anggota laskar ini tidak boleh dimaknai sebagai satu proses yang diterjemahkan satu pihak.

"Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberi atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya yang nanti kita bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI dalam konteks fair trial dan unfair trial dalam konteks HAM, penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak," jelasnya.

Anam menyebut pihak keluarga 6 laskar FPI berkomitmen terbuka memberikan informasi apa pun terkait insiden penembakan itu. Laporan FPI, sebut Anam, setelah ini akan ditindaklanjuti.

"Komnas HAM berterima kasih kepada pihak keluarga yang kooperatif dan terbuka mau memberikan berbagai informasinya, termasuk berkomitmen beberapa pendalaman. Tadi disampaikan dan kami menyampaikan akan ada follow up yang nanti disampaikan ke teman-teman, kami komitmen untuk itu," ungkap Anam.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, mengatakan tetap berkomitmen meneruskan penyelidikan secara independen. Pihaknya terbuka menerima masyarakat yang memiliki informasi terkait penembakan 6 laskar FPI untuk melapor ke Komnas HAM.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Bareskrim Polri Juga Tunjukkan Bukti ke Komnas HAM

Bareskrim Polri juga akan memperlihatkan barang bukti serta mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan polisi sesuai yang dimintakan Komnas HAM.

"Hari ini penyidik fokus menghadiri undangan Komnas HAM. Intinya tim Komnas ingin melihat barang bukti yang disita penyidik. Iya (Penyidik akan perlihatkan barang bukti dan mobil)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat, Senin (21/12/2020).

Andi menyebut pihaknya akan ke Komnas HAM siang ini. Selain tim penyidik, ahli balistik akan hadir dalam pertemuan tersebut.

"Pertemuan sesuai undangan jam 13.00 WIB. Penyidik saja dan ahli balistik (hadir ke Komnas HAM)," tuturnya.

Komnas HAM-Bareskrim Cek Mobil Laskar FPI-Polisi Saat Insiden Bentrok

Pihak Komnas HAM dan Bareskrim Polri sama-sama memeriksa mobil yang ditumpangi oleh 6 anggota laskar FPI dan Bareskrim Polri saat bentrok di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Pantauan detikcom di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020), sekitar pukul 14.40 WIB, terdapat tiga mobil di situ. Tiap mobil tersebut dipasangi garis polisi.

Satu mobil berwarna hitam jenis Chevrolet terlihat mengalami kerusakan di ban bagian depan. Kaca depan mobil Chevrolet tersebut juga mengalami kerusakan.

Di samping kendaraan tersebut, ada satu mobil Toyota Avanza warna silver. Terlihat ada lubang yang menganga di kaca mobil itu. Diduga kendaraan tersebut merupakan kendaraan petugas kepolisian yang terlibat insiden.

Kemudian, ada satu lagi mobil Toyota Avanza berwarna silver. Dibanding dua kendaraan lainnya, kendaraan ini terlihat tidak mengalami kerusakan yang parah.

Dalam pemeriksaan itu, turut hadir Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak turut menyaksikan pemeriksaan barang bukti tersebut.

Sementara itu, perwakilan Komnas HAM diwakili oleh Komisioner Choirul Anam dan beberapa anggota staf lainnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads