Rombongan Front Pembela Islam (FPI) menyambangi Komnas HAM guna menyerahkan bukti kasus penembakan 6 laskar FPI. Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan FPI tersebut.
"Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya peristiwa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Anam mengatakan kasus tewasnya 6 laskar FPI ini telah menjadi atensi publik. Komnas HAM menyebut dalam proses hukum penembakan 6 laskar ini tidak boleh dimaknai sebagai satu proses yang diterjemahkan satu pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberi atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya yang nanti kita bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI dalam konteks fair trial dan unfair trial dalam konteks HAM, penting bagi kita semua memastikan bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan, proses hukum juga tidak boleh dimaknai sebagai suatu proses yang bisa diterjemahkan oleh satu pihak," jelasnya.
Anam menyebut pihak keluarga 6 laskar FPI berkomitmen terbuka memberikan informasi apa pun terkait insiden penembakan itu. Laporan FPI, sebut Anam, setelah ini akan ditindaklanjuti.
"Komnas HAM berterima kasih kepada pihak keluarga yang kooperatif dan terbuka mau memberikan berbagai informasinya, termasuk berkomitmen beberapa pendalaman. Tadi disampaikan dan kami menyampaikan akan ada follow up yang nanti disampaikan ke teman-teman, kami komitmen untuk itu," ungkap Anam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara, mengatakan tetap berkomitmen meneruskan penyelidikan secara independen. Pihaknya terbuka menerima masyarakat yang memiliki informasi terkait penembakan 6 laskar FPI untuk melapor ke Komnas HAM.
"Pada prinsipnya, Komnas HAM berkomitmen meneruskan kerja-kerja penyelidikan ini secara objektif, independen, artinya sesuai mandat kewenangan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen," ujar Beka.
"Kami berharap masyarakat luas yang memang memiliki data dan keterangan informasi maupun sebagai saksi langsung kejadiannya ada untuk bisa datang langsung ke Komnas HAM," tambahnya.
Sebelumnya, rombongan tokoh-tokoh FPI bersama keluarga 6 laskar yang tewas tertembak menyerahkan sejumlah barang bukti ke Komnas HAM.
Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020), rombongan tokoh-tokoh FPI tiba terlebih dahulu pukul 09.45 WIB. Tokoh-tokoh FPI yang hadir antara lain Ketum PA 212 Slamet Maarif, Habib Hanif Alatas, Yusuf Martak, dan Habib Muchsin. Turut mendampingi mereka politikus PKS, Mardani Ali Sera.
Tidak lama kemudian, rombongan keluarga 6 laskar hadir didampingi pengacaranya, Aziz Yanuar. Sebelumnya turut hadir Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
Salah satu orang tua laskar FPI yang tewas, Suhada, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan foto serta video jasad 6 laskar FPI yang tewas.
"Kalau dokumen-dokumen itu foto-foto dan video waktu jenazah dari rumah sakit Sukamto dibawa ke Petamburan kemudian difoto-foto dan ada video-video pada saat akan dimandikan. Iya udah diserahkan ke Komnas HAM tadi," ujar Suhada.
(isa/isa)