BPJS Kesehatan Rilis Data Sampel 2015-2018 untuk Publik

BPJS Kesehatan Rilis Data Sampel 2015-2018 untuk Publik

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Senin, 21 Des 2020 19:53 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

BPJS Kesehatan menyediakan data sampel yang dapat mewakili, baik data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2015-2018. Hadirnya data sampel ini diharapkan dapat memudahkan akses data oleh publik untuk penelitian serta untuk perumusan rekomendasi kebijakan. Hal ini mengingat besarnya jumlah data yang tersimpan dalam platform BPJS Kesehatan, yakni mencapai lebih dari 50 miliar row.

"Bisa dibayangkan, dalam satu hari, ada 17.159.817 transaksi data yang terjadi dalam pengelolaan Program JKN-KIS. Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam keterangan tertulis, Senin (21/12).

"Dengan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, data sampel ini dirancang dapat merepresentasikan keseluruhan data yang ada di BPJS Kesehatan dengan kandungan data mulai tahun 2015 sampai dengan 2018, sehingga dapat diolah dengan komprehensif," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan oleh Fachmi bahwa buku data sampel ini merupakan buku kedua, setelah sebelumnya buku pertama berisi data sampel 2015-2016 dipublikasikan pada tahun 2019 silam. Ia pun menegaskan bahwa seluruh data sampel tersebut diambil dari populasi database yang dimiliki BPJS Kesehatan dan telah melalui serangkaian uji quality control sebelum akhirnya siap untuk dipublikasikan.

Perbedaan buku data sampel satu dan dua, lanjut Fachmi, terletak pada aspek kepesertaan, pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta aspek pelayanan non-kapitasi.

ADVERTISEMENT

Dari sisi kepesertaan, buku data sampel 2015-2016 memuat 15 kolom dengan 1.697.452 baris, sementara data sampel tahun 2015-2018 memuat 18 kolom dengan 1.971.744 baris. Lalu, dari aspek pelayanan FKTP, data sampel 2015-2016 memuat 23 kolom dengan 1.733.759 baris. Berbeda dengan data sampel tahun 2015-2018 yang memuat 26 kolom dengan 4.317.826 baris.

Selanjutnya, dilihat dari aspek pelayanan FKRTL, data sampel 2015-2016 memuat 51 kolom dengan 906.905 baris, sedangkan data sampel tahun 2015-2108 memuat 55 kolom dengan 1.598.642 baris.

Lebih lanjut dari aspek pelayanan non kapitasi, data sampel 2015-2016 memuat 18 kolom dengan 104.456 baris, sedangkan data sampel tahun 2015-2108 memuat 21 kolom dengan 135.257 baris.

"Ada penambahan di data sampel tahun 2015-2018, yang sebelumnya tidak ada di data sampel tahun 2015-2016, yaitu pelayanan FKRTL dengan diagnosa sekunder, yang memuat 4 kolom dan 1.397.391 baris. Sehingga, total data sampel tahun 2015-2018 adalah sebanyak 124 kolom dan 9.420.860 baris. Jumlah ini meningkat banyak dibanding data sampel tahun 2015-2016 yang memuat 107 kolom dan 4.442.572 baris," paparnya.

Agar bisa mengakses data sampel ini, masyarakat perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP.

Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Apabila semua berkas telah lengkap, barulah PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

"Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik," jelas Fachmi.

Manajemen data di BPJS Kesehatan, diakui Fachmi sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. Dari waktu ke waktu, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya pengembangan. Mulai dari pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun 2019 dan 2020.

"Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini," ujar Fachmi.

Menanggapi hal ini, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perekonomian Mira Tayyiba menjelaskan bagaimana data sudah menjadi bagian dari kebutuhan dasar hampir di semua kegiatan perekonomian.

Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan data yang kredibel dan akurat untuk membantu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam merespons suatu kondisi dengan tepat.

"Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola data secara baik. Isu seperti keamanan dan privasi data (termasuk perlindungan data pribadi), etika pemanfaatan data, keamanan siber untuk mencegah pencurian data, adalah hal-hal dasar yang sangat menentukan tingkat kepercayaan pengguna. Selain itu, kualitas waktu perekaman, analisa, berbagi pakai, dan pengintegrasian data menjadi kunci dalam penyusunan respon atau pengambilan keputusan," tegasnya.

Sebagai sumber data, BPJS Kesehatan harus memastikan keakuratan dan kekinian data peserta JKN-KIS yang menjadi target penerima vaksin COVID-19 serta berbagai data lainnya, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan perlindungan data pribadi.

"Ke depan kiranya BPJS Kesehatan dapat melakukan pengayaan untuk data set guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh, melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak lainnya terkait pengintegrasian data, serta meningkatkan kualitas SDM big data analytics. BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara perlindungan dan pemanfaatan data," pungkasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads