Soal Autopsi Ulang 6 Laskar, Kabareskrim Tunggu Permintaan Komnas HAM

Soal Autopsi Ulang 6 Laskar, Kabareskrim Tunggu Permintaan Komnas HAM

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 21 Des 2020 17:03 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penetapan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo (YouTube Tribrata TV Humas Polri)
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penetapan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo. (YouTube Tribrata TV Humas Polri)
Jakarta -

Pihak keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi disebut telah menyetujui dilakukannya autopsi ulang terhadap enam jenazah. Polisi kini menunggu permintaan resmi Komnas HAM untuk memutuskan soal autopsi ulang terhadap enam jenazah itu.

"Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan surat atau permintaan resmi terkait autopsi ulang tersebut. Dalam hal ini kami akan menunggu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Dia menjelaskan, pada dasarnya Polri senantiasa siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq pada 7 Desember itu. Polri siap memberikan apa pun yang diperlukan Komnas HAM. Soal autopsi ulang, itu bisa diproses lebih lanjut bila Komnas HAM merasa perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait masalah autopsi itu sudah kita paparkan. Tentunya akan menjadi penilaian Komnas HAM, apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," kata Listyo.

"Prinsipnya, data yang kita miliki kita berikan ke Komnas HAM," kata dia.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, informasi kesediaan keluarga 6 anggota laskar FPI soal autopsi ulang:

Sebelumnya, politisi PKS Mardani Ali Sera turut mendampingi FPI dan keluarga dari 6 laskar yang tewas ke Komnas HAM. Mardani mengungkap, dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyerahkan persetujuan adanya autopsi ulang jenazah 6 laskar FPI jika Komnas HAM ingin melakukan pendalaman.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, tadi.

Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads