Diserang Saat Bubarkan Aksi 1812 di Pontianak, 2 Polisi Dirawat di RS

Diserang Saat Bubarkan Aksi 1812 di Pontianak, 2 Polisi Dirawat di RS

Antara - detikNews
Sabtu, 19 Des 2020 10:34 WIB
Polisi
Ilustrasi polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Pontianak -

Jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pemuda berinisial RDS (21), warga Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, karena menyerang polisi yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 di Pontianak. Kedua polisi itu masih dirawat.

"Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi Jumat (18/12) kemarin, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, berupa serangan dan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu (19/12/2020) seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan dari massa aksi unjuk rasa 1812 di Pontianak pada saat mencoba membubarkan kerumunan tersebut. Keduanya saat ini menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny menambahkan kronologi berawal massa aksi melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.

"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan arus lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, ia melanjutkan, saat petugas berupaya memadamkan api tersebut, tiba-tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan, hingga pemukulan dengan benda tumpul. "Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," kata Donny.

"Saat ini pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar atau pada malam harinya atau tidak lama setelah kejadian itu," katanya.

Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenai Pasal 170 KUHP Subpasal 351 KUHP.

Simak video 'Polri Amankan 155 Massa Aksi 1812: Ada yang Bawa Ganja & Sajam':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads