"Jadi sebelum datang ke sini, RP ini dari Petamburan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma saat jumpa pers di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Jimmy mengatakan RP berangkat dari Garut pada 12 Desember 2020. Dari Garut, dia menemui seseorang di Petamburan, Jakpus.
"Yang bersangkutan beraktivitas dalam tiga hari ini di Petamburan menemui beberapa temannya. Aktivitasnya bertemu teman-teman di sana, kemudian berada di sekitar masjid Petamburan," kata Jimmy.
Barulah pada Kamis (17/12) kemarin, RP mendatangi Polres Jakarta Selatan. Dia ditemani temannya berinisial ABA.
Sebelum diamankan polisi, RP sempat putar-putar di sekitar Polres Jakarta Selatan. Karena gerak-geriknya yang mencurigakan itu, polisi kemudian mengamankannya dan kedapatan membawa senjata tajam.
"(Senjata tajam) asalnya dari Petamburan, dari rekan yang bersangkutan," imbuhnya.
Polisi masih mendalami orang yang ditemui RP itu adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Belum kita dalami apakah itu terkait FPI atau bukan. Yang jelas yang bersangkutan datang dari Garut ke Petamburan, dari Petamburan ke sini," ungkapnya.
Polisi juga masih mendalami kegiatan RP selama tiga hari di Petamburan sebelum ke Polres Jaksel.
"Kita lagi dalamin, yang saya bilang tadi niatnya apa. Sebenarnya lagi dalamin ini idenya apa, gagasannya, niatnya apa kita lagi dalami," tuturnya.
(mei/mei)