Residivis Punya Senpi Rakitan Bikin Warga Bima Resah Ditangkap Tim Puma

Residivis Punya Senpi Rakitan Bikin Warga Bima Resah Ditangkap Tim Puma

Faruk - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 18:27 WIB
Residivis doyan aksi koboi di Bima ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota karena kerap bikin resah warga (dok. Istimewa
Residivis doyan aksi koboi di Bima ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota karena kerap bikin resah warga. (Foto: dok. Istimewa)
Bima -

Polisi menangkap tiga pria atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan beserta amunisi aktif. Tiga warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut kerap membikin warga resah.

"Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan tiga orang warga yang menguasai, memiliki, dan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi aktif," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Jumat (18/12/2020).

Ketiganya ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, pada Kamis (17/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan dipimpin Katim Puma Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hafid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pria tersebut ialah HD alias Dika (30), warga Desa Nipa, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima; DD (31), warga Desa Rite, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima; dan MS alias Gito, warga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Belakangan diketahui HD dan DD merupakan residivis.

Sebelum polisi melakukan penangkapan, warga melaporkan HD karena meletuskan tembakan di tengah kampung. Aksi koboi tersebut tentu membuat masyarakat sekitar tidak nyaman. Saat menangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi laras pendek rakitan beserta 4 butir amunisi SS1, ponsel, dan tabung kaca.

ADVERTISEMENT
Residivis doyan aksi koboi di Bima ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota karena kerap bikin resah warga (dok. IstimewaSenpi dipakai untuk aksi kriminal dan aksi koboi (Foto: dok. Istimewa)

Kepada polisi, HD mengaku senpi tersebut milik DD yang digunakan saat aksi pencurian pembobolan rumah.

"Atas pengakuan HD, tim langsung memburu DD yang sedang berada di salah satu kios di jalan lintas Ambalawi. Dari tangan DD didapatkan 2 butir amunisi SS1 yang disimpan dalam saku jaket. Dari pengakuan DD bahwa senpi rakitan sudah dijual ke MS alias Gito di Desa Mawu, Ambalawi," ujarnya.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah MS alias Gito dan berhasil mengamankannya bersama BB dari pengakuannya bahwa MS alias Gito mendapatkan senjata dengan cara dibeli dari DD seharga Rp 400 ribu," sambungnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads