"Salah satu tantangan terbesar dalam Program JKN-KIS adalah bagaimana mengelola sektor informal. Saat ini pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sektor informal agar rutin membayar iuran terus dikembangkan, dengan membuka akses digitalisasi melalui pembayaran berbasis online. Saat ini sudah sebanyak 694.848 titik ribu Payment Poin Online Banking (PPOB) dibuka," kata Ratna dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Ratna menjelaskan seiring dengan perkembangan digitalisasi di Indonesia BPJS Kesehatan akan terus membuka berbagai pilihan kanal pembayaran yang memudahkan peserta JKN-KIS khususnya di sektor informal. Berbagai perusahaan financial technology (fintech) sudah banyak yang melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sejauh ini, fintech yang telah melakukan kerjasama adalah mereka yang bergerak di sektor pembayaran (payment gateway & digital wallet) serta pembiayaan (crowdfunding).
"Kerja sama dengan AMG yang merupakan fintech di sektor manajemen kekayaan atau wealth manajemen merupakan hal baru. Kami sangat mengapresiasi dan diharapkan akan menjadi pilihan peserta sesuai dengan kebutuhan dan selera masing-masing," terangnya.
Platform Dompet Aman sendiri dikembangkan untuk pengenalan ekosistem wealth dan health management bagi peserta JKN-KIS segmen PBPU yang aktif dengan segmen generasi muda usia 15-36 tahun. Platform Dompet Aman ini diharapkan menjadi one stop solution tidak hanya berupa wealth management, namun juga health management.
"Tentu saat ini, tantangan bagi generasi muda adalah untuk meningkatkan literasi keuangan dan mewujudkan inklusi keuangan di indonesia. kehadiran inovasi ini diharapkan dapat juga mendorong makin optimalnya ekosistem pembiayaan Program JKN-KIS yang sehat dan berkesinambungan," kata dia.
Ratna juga mengungkapkan ekosistem penerimaan iuran yang handal adalah salah satu kunci dalam meningkatkan kolektibilitas iuran. Kehandalan ekosistem penerimaan iuran tidak lepas dari dukungan seluruh industri keuangan baik bank maupun non-bank yang mampu secara lincah menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika kebijakan dan strategi BPJS Kesehatan untuk melayani 223 juta peserta JKN-KIS. (ega/ega)