Hari ini merupakan hari pekerja migran internasional. Pemerintah Indonesia memberikan kado istimewa untuk para pahlawan devisa. Berikut adalah kado tersebut.
Dilansir siaran pers Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kado itu berupa fasilitas VVIP bagi pekerja migran Indonesia di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Hari ini, di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberikan kado terbaik dan teristimewa kepada para PMI berupa berbagai fasilitas VVIP," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara digelar di Bandara Soekarno-Hatta. Bandara-bandara lain segera menyusul untuk menyediakan fasilitas VVIP yang sama bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Ada empat fasilitas yang diresmikan:
1. Jalur cepat keimigrasian untuk layanan kepulangan dan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).
2. Lounge pekerja migran Indonesia (PMI) berupa fasilitas ruang tunggu nyaman.
3. Helpdesk atau pos pelayanan dan pengaduan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) bagi pekerja yang punya masalah.
4. Gerai pekerja migran Indonesia (PMI) untuk pemasaran produk usaha purna PMI.
Benny menjelaskan, fasilitas-fasilitas ini merupakan wujud rasa hormat kepada para pekerja migran. Fasilitas yang didapatkan untuk pekerja migran ini belum pernah ada kecuali untuk penumpang kelas atas macam pejabat diplomatik atau kru pesawat.
"Hebatnya Presiden Joko Widodo menyediakan jalur khusus bagi PMI, dan ini menjadi yang pertama di Indonesia bahkan mungkin dunia. Peresmian fasilitas VVIP ini menjadi kado istimewa bagi PMI sebagai bentuk apresiasi kami kepada para PMI, sang pahlawan devisa," jelas Benny.
Selanjutnya, deretan berbagai MoU demi pekerja migran Indonesia:
![]() |
BP2MI juga meresmikan berbagai komitmen kerja sama. Berikut daftarnya:
1. Nota kesepahaman (MoU) BP2MI dengan Kemenkum HAM tentang kerja sama perlindungan pekerja migran Indonesia
- Integrasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) dalam pelayanan penempatan dan pelindungan PMI
- Penerbitan paspor pada layanan terpadu satu atap (LTSA)
- Pencegahan sindikasi pengiriman PMI nonprosedural
- Peningkatan kapasitas SDM.
2. Perjanjia kerja sama (PKS) BP2MI dengan Dirjen Imigrasi tentang perlindungan pekerja migran Indonesia
3. MoU BP2MI dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi calon PMI dan PMI.
- Penyelenggaraan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahap sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja
- Pelayanan klaim manfaat dan penanganan pengaduan program jaminan sosial ketenagakerjaan CPMI/PMI
- Integrasi Calon PMI dan PMI dalam sistem aplikasi bersama
- Dukungan data dan informasi tentang Calon PMI/PMI
- Sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan