BP2MI Amankan 8 Pria yang Akan Dikirim ke Polandia dari Penampungan Ilegal

BP2MI Amankan 8 Pria yang Akan Dikirim ke Polandia dari Penampungan Ilegal

M Sholihin - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 09:00 WIB
Lokasi penampungan PMI ilegal di Bogor.
Foto: Lokasi penampungan ilegal TKI di Bogor (Istimewa).
Bogor - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat menggerebek sebuah ruko di Kota Bogor yang diduga dijadikan penampungan ilegal calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari lokasi, petugas mengamankan 8 pria calon PMI yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Polandia.

"Kegiatan inspeksi mendadak terhadap P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) PT. BMCM dan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) CTC Ini adalah sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat, atas dugaan adanya praktek perekrutan CPMI secara nonprosedur. Padahal jelas-jelas syarat ketentuannya bila melakukan rekrut harus sesuai UU 18/2017," kata Kepala UPT BP2MI Jawa Barat Ade Kusnadi, Jumat (18/12/2020).

"Ada 8 CPMI yang diamankan dari lokasi sidak di Bogor. Sekarang diamankan dan dititipkan di selter UPT BP2MI Jakarta untuk dilakukan BAP lanjutan," ucapnya.

Sementara Kasie Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Jabar Neng Wepi menjelaskan 8 orang yang diamankan merupakan pria yang berasal dari luar Bogor. Di antaranya dari Lampung, Manado, dan Indramayu.

"CPMI (calon pekerja migran indonesi) yang diamankan itu pria semua. Asalnya justru dari luar Bogor, beberapa ada dari Lampung, Manado, Indramayu. Mereka sudah sebulan berada di penampungan itu," kata Wepi.

"Di lokasi penampungan mereka dilatih bahasa inggris, karena memang mereka itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Polandia oleh PT Bumi Mas Citra Mandiri Cabang (BMCM) Kota Bogor ini," ucap Wepi menambahkan.

Dia menduga, P3MI BMCM cabang Kota Bogor melakukan perekrutan dan penempatan pekerja secara ilegal. Karena P3MI BMCM belum memiliki Job Order dari negara tujuan, sehingga tidak memiliki hak untuk merekrut dan melakukan penempatan pekerja di luar negeri.

"Kami indikasikan ada penempatan non prosedural. Jadi memang legalitas P3MI BMCM ini baru keluar November, tetapi Job Ordernya belum keluar, maka secara otomatis tidak ada kewenangan untuk merekrut melakukan penempatan," katanya..

Saat ini, lanjut Wepi, 8 CPMI itu masih dititipkan di Jakarta untuk dimintai keterangan lanjutan. "Besok akan dilakukan BAP lanjutan, keterangan mereka akan didalami lagi. Kita harap besok pihak P3MI BMCM itu juga datang untuk dimintai keterangannya," ujarnya.

Lihat juga video 'Sempat Terlantar di Arab Saudi, 21 Pekerja Imigran Dipulangkan':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads