Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penyekatan massa aksi 1812 di wilayah Kelapa Gading, Jakut. Empat orang diamankan polisi, 2 di antaranya membawa badik hingga bambu runcing.
Kapolres Metro Jakut Kombes Sudjarwoko mengatakan kegiatan penyekatan massa dilakukan untuk mengantisipasi massa yang akan ikut aksi 1812 di depan Istana Negara, Jumat (18/12/2020), siang.
"Hari ini ada empat orang yang tertangkap oleh kita, di antaranya dua membawa senjata tajam yang satunya badik, yang satunya bambu yang ujungnya dipertajam. Bisa dikategorikan itu senjata tajam," kata Sudjarwoko di lokasi penyekatan, Jumat (18/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang itu berinisial MZ dan MF. Keduanya diamankan saat berboncengan motor.
Saat diperiksa, mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa badik dan bambu runcing. Keduanya juga memakai baju 'jawara' berwarna hitam.
Polisi kemudian melakukan rapid test terhadap keempat orang itu. Dua orang berinisial IS dan JN reaktif COVID-19.
"Kemudian yang reaktif itu Irsan dan satu lagi Junaedi," jelas Djarwoko.
Dua pemuda yang membawa senjata tajam diamankan ke Polres Jakut. Sedangkan dua yang reaktif COVID dibawa ke Wisma Atlet.
Sebagai antisipasi keamanan, kata Djarwoko, Polres Metro Jakut melakukan penyekatan di dua titik, yaitu di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, dan Jalan Gunung Sahari, Pademangan. Dalam penyekatan di Jalan Yos Sudarso, pihaknya menerjunkan 75 personel dibantu TNI. Sedangkan di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, diturunkan 50 personel.
(mei/jbr)