Paslon 03 Pilgub Bengkulu Klaim Punya Bukti Dicurangi

Paslon 03 Pilgub Bengkulu Klaim Punya Bukti Dicurangi

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 14:01 WIB
Timses Paslon 03 Pilgub Bengkulu mengaku dicurangi
Foto: Timses Paslon 03 Pilgub Bengkulu mengaku dicurangi (Hery supandi/detikcom)
Bengkulu -

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3, Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi (AIR) mengisyaratkan bakal melakukan upaya hukum terkait hasil Pilgub Bengkulu 2020. Pihaknya mengklaim mengantongi sejumlah alat bukti kecurangan yang dilakukan paslon lain.

Juru bicara Tim Pemenangan AIR, Suryawan Halusi mengatakan indikasi kecurangan itu merupakan temuan-temuan di lapangan. Bahkan, tambah dia, juga sudah dianalisis. "Secara umum dalam Pilgub lalu ada indikasi mencurangi Paslon 03 diduga secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ungkap Suryawan dalam konferensi pers pada Jumat (18/12).

Menurut Suryawan, bentuk kecurangan itu berbagai macam. Ada yang dilakukan dengan modus penggelembungan suara hingga suara yang tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan modus-modus tersebut, mengakibatkan sekitar 68.000 suara Paslon 03 hilang. Di sini kita bukan mempersoalkan kalah atau menang, yang menjadi persoalan adalah suara rakyat dikhianati," kata Suryawan.

Lanjut Suryawan, kecurangan itu diduga kuat melibatkan penyelenggara yang bekerja sama dengan salah satu paslon lain. "Jadi upaya hukum yang kita lakukan ini nanti, murni memperjuangkan suara rakyat ," sebut Suryawan.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan yang sama, salah satu saksi paslon AIR, yaitu Gunziryadi menyampaikan alat bukti sudah dikantongi, mulai dari rekeman video dan juga pernyataan dari KPPS yang mengakui perbuatannya. Namun Gunziryadi enggan yang jelas lokasi terjadinya kecurangan itu.

"Untuk keberatan terhadap hasil Pilgub, sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Bawaslu Provinsi. Selanjutnya kita secara internal kita rapat terlebih dahulu untuk melakukan upaya hukum lainnya. Kalau dari investigasi kita, berbagai modus memang dilakukan untuk mencurangi Paslon nomor urut 03. Seperti yang KPPS tadi, di mana paslon lain mengiming-imingi imbalan," beber Gunziryadi.

Sementara itu saksi paslon 03 lainnya, Irwandi menyampaikan dengan berbagai indikasi kecurangan dalam Pilgub Bengkulu yang merugikan Paslon 03. Pihaknya mendesak agar Pilgub Bengkulu diulang.

"Tentu saja desakan itu bakal kita sampaikan saat melakukan upaya hukum terkait kecurangan-kecurangan Pilgub," tutup Irwan.

Dikatahui dari pleno KPU Provinsi Bengkulu Paslon nomor urut 1 yakni Helmi Hasan dan Muslihan memperoleh suara sebanyak 328.364 suara, paslon nomor urut 2 yakni Rohidin Mersyah dan Rosjhonsah sebesar 418.080 suara dan paslon 03 yakni Agusrin dan Imron Rosadi mendapat suara sebesar 268.316 suara, jumlah suara sah 1.014.760 suara tidak sah 65.543 suara.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads