Aksi pencurian babi terjadi di Jalan Taratara-Kayawu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Pencurian dilakukan oleh penjaga hewan ternak tersebut.
"Aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh pemilik peternakan babi saat mengecek kandang, Kamis, sekitar pukul 15.30 Wita," kata Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, Jumat (18/12/2020).
Bambang menjelaskan pelaku berinisial JL (20). Sementara pemilik peternakan babi tersebut adalah Tommy Rau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatan JL diketahui saat Tommy mengecek kandang babi yang terlihat kotor, dan pelaku JL tak berada di tempat. Dia kemudian hendak membersihkan sendiri kandang, tapi terkejut saat melihat 8 ekor babinya raib.
"Korban berupaya melakukan pencurian babi sekaligus keberadaan JL di sekitar kandang, namun tak membuahkan hasil. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon," terang Bambang.
Tim Resmob Polres Tomohon, dipimpin Bripka Bima Pusung, melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapat, JL akhirnya ditangkap di sebuah kafe saat nongkrong bersama teman-temannya.
"JL pun mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih tak punya cukup uang untuk pulang kampung hingga nekat mencuri babi milik majikannya tersebut," jelas Bambang.
Kepada polisi, JL menerangkan 8 ekor babi yang dicuri dari kandang, dimasukkan ke dalam 2 karung. JL lalu membawa 8 ekor babi itu dengan motor untuk disembunyikan di selokan, di daerah Taratara.
Pengakuan lebih lanjut, JL rencananya menjual babi tersebut kepada seorang calon pembeli dan sudah terjadi pembicaraan. Karena harga tidak sesuai, transaksi pun dibatalkan. JL lalu mencari calon pembeli lain, tapi terlebih dulu ditangkap polisi.