Sejumlah ormas keagamaan, termasuk Front Pembela Islam (FPI), berencana menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Sejumlah anggota Dewan mendorong aksi 1812 sebaiknya diurungkan.
Politikus PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengingatkan saat ini DKI Jakarta masih menjalani masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, setiap kegiatan yang menyebabkan kerumunan dilarang selama masa PSBB.
"Jelas ini masa PSBB yang jelas melarang segala bentuk aktivitas yang menyebabkan kerumunan," kata Handoyo saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Dewan yang membawahkan isu kesehatan atau Komisi IX DPR RI ini mengatakan setiap bentuk kerumunan sangat berpotensi menciptakan klaster baru. Ia mendorong semua pihak mengurungkan niat demo di tengah wabah COVID-19.
"Sudah otomatis apa pun bentuk kerumunan sangat berpotensi untuk menjadi klaster baru, apalagi demo di mana pun hampir dipastikan melanggar protokol kesehatan. Untuk itu, saya mengimbau sebagai parlemen yang membidangi kesehatan untuk mengurungkan niat demo di tengah pandemi demi keselamatan jiwa kita bersama dari terpapar COVID-19," ucapnya.
Menurut Handoyo, Indonesia memang sudah menjamin kebebasan pendapat dalam UUD 1945. Namun, ia kembali mendorong setiap pihak menghilangkan ego untuk berkerumun demi keselamatan masyarakat di masa pandemi Corona.
"Negara menjamin kebebasan berpendapat yang dijamin UUD, namun karena ini pandemi masih bisa cara lain untuk mengeluarkan pendapat, sekali lagi kita hilangkan dulu ego mengerahkan masa demi untuk apa pun kepentingan kita, tahan diri dulu untuk keselamatan umat yang akan ikut demo," ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan hal serupa. Ia meminta pelaksanaan aksi 1812 sebaiknya ditunda.
"Demi ikut mencegah penularan COVID-19 dan kebaikan bersama kami mengimbau agar Aksi 1812 diurungkan atau ditunda pelaksanaannya," ujar Jazilul.
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, kerumunan di masa pandemi berpotensi menimbulkan klaster COVID-19. Ia menyarankan masyarakat menghindari kerumunan.
"Untuk kehati-hatian kita hindari kerumunan, meskipun penularan COVID-19 sulit diprediksi," ucap Jazilul.
"Kerumunan itu rawan dan besar potensinya bagi penularan COVID-19. Siapa yang menjamin jika timbul klaster baru," imbuh anggota Komisi III DPR RI ini.
Untuk diketahui, FPI bersama sejumlah ormas lainnya berniat menggelar aksi 1812 untuk menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Menanggapi isu ini, pihak Polda Metro Jaya sendiri memastikan tidak mengeluarkan surat izin dari aksi demonstrasi 1812 besok di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).
Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi. Polisi akan melakukan upaya pencegahan agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.
"Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," jelasnya.
Kondisi penyebaran virus Corona di Jakarta hingga saat ini sendiri masih dalam situasi mengkhawatirkan. Hari ini, DKI Jakarta kembali mencatatkan rekor kasus baru Corona, yakni sebanyak 1.690 kasus dalam sehari. Rekor sebelumnya sempat terjadi pada 21 November 2020, yakni 1.579 kasus baru di ibu kota.
Dengan jumlah tersebut, hingga 17 Desember 2020, total kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 158.033 kasus. Sementara total pasien sembuh Corona di provinsi itu dilaporkan sudah sebanyak 142.647 orang, namun 3.014 lainnya meninggal dunia.