Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas keagamaan lainnya esok hari akan menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab. Pakar epidemiologi mengingatkan potensi penyebaran virus Corona dari kegiatan tersebut.
Ketua Departemen Epidemiologi FKM UI Tri Yunus Miko Wahyono mengatakan, berkaca dari tiap kerumunan yang terjadi dari aksi demonstrasi, penularan penyebaran virus Corona pasti bakal terjadi.
"Pokoknya setiap kerumunan akan terjadi kemungkinan terjadinya penularan (penyebaran virus Corona). Semua ahli epidemiologi akan sama tinggal bagaimana pemerintah bersikap terkait kerumunan tersebut," kata Miko saat dihubungi detikcom, Kamis (17/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Miko, potensi penyebaran virus Corona dari kegiatan demonstrasi akan tetap terjadi meski para demonstran mengklaim menjalankan protokol kesehatan. Dia menyebut saat penggunaan masker pun tidak menjamin para demonstran terbebas dari penyebaran virus Corona.
Dia mencontohkan, penyebaran beberapa contoh masker tidak serta merta membuat orang yang ikut demo akan 100% terhindar terpapar virus tersebut. Menurut Miko, saat para demonstran mulai larut ikut berteriak menyuarakan tuntutannya, potensi penyebaran tersebut akan terjadi.
"Kalau nggak teriak-teriak iya (aman dari penularan virus Corona). Tapi begitu teriak-teriak ada kemungkinan untuk tetap terjadi penyebaran," ujarnya.
"Kan penyebarannya orang ke orang ya dari droplet. Jadi biar pun pakai masker kain hanya 70 persen (terlindungi). Masker bedah hanya 80-90 persen tergantung kualitasnya. Masker N95 itu 95 persen (terlindungi)," sambungnya.
Miko menambahkan, total ada 30 persen potensi penularan penyebaran virus Corona dari kegiatan demonstrasi yang menciptakan kerumunan meski para demonstran menggunakan masker.
"Kalau kerumunannya ada yang positif 30 persen pasti akan menular," ujar Miko.
Baca di halaman selanjutnya Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi 1812
Pihak Polda Metro Jaya sendiri memastikan tidak mengeluarkan surat izin dari aksi demonstrasi 1812 besok di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi. Polisi akan melakukan upaya pencegahan agar massa tidak berkumpul dan menimbulkan kerumunan.
"Kita akan lakukan operasi kemanusiaan. Kita mulai dari mana? Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," jelasnya.
Kondisi penyebaran virus Corona di Jakarta hingga saat ini sendiri masih dalam situasi mengkhawatirkan. Hari ini, DKI Jakarta kembali mencatatkan rekor kasus baru Corona, yakni sebanyak 1.690 kasus dalam sehari. Rekor sebelumnya sempat terjadi pada 21 November 2020, yakni 1.579 kasus baru di Ibu Kota.
Dengan jumlah tersebut, hingga kini total kasus COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 158.033 kasus. Sementara total pasien sembuh Corona di provinsi itu dilaporkan sudah sebanyak 142.647 orang, tapi 3.014 lainnya meninggal dunia.