Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup sementara. Hal itu dikarenakan adanya seorang staf yang terkonfirmasi positif Corona (COVID-19).
"Betul (Kantor Disdukcapil Tangsel tutup setelah satu staf positif Corona)," ujar Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan kepada detikcom, Kamis (17/12/2020).
Staf tersebut diketahui terjangkit Corona pada Minggu (13/12). Setelah mengetahui adanya satu staf yang positif COVID, seluruh staf dan pegawai di-rapid test. Dari hasil tes tersebut, diketahui ada empat staf lainnya yang reaktif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat staf itu kemudian melakukan tes swab mandiri. Dua di antaranya diketahui hasilnya negatif.
"Dua sudah swab mandiri, hasil negatif, dua nunggu hasil swab labkesda," tutur Dedi.
Kantor Disdukcapil ditutup sejak Minggu (13/12). Pelayanan administrasi di Kantor Disdukcapil ditiadakan sementara dan dialihkan ke setiap kecamatan, kelurahan, dan di mal pelayanan publik.
Kantor Disdukcapil Tangsel, kata Dedi, sudah disterilkan. Kantor sudah disemprot disinfektan.
"Besok (pelayanan di Kantor Disdukcapil Tangsel) buka," imbuhnya.
(isa/mei)