Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pada 14 Desember yang lalu, PBB telah mengesahkan sebuah resolusi tentang penguatan ketahanan kesehatan global atas prakarsa Indonesia. Resolusi tersebut membahas beberapa hal penting terkait kebijakan kesehatan publik.
Retno mengatakan resolusi tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden RI saat pidato di SMU PBB ke-75 yang menekankan pentingnya kolaborasi dan collective global leadership dalam menanggulangi pandemi.
"Resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia ini, Alhamdulillah telah diadopsi oleh SMU PBB setelah mendapat dukungan dari 181 negara anggota PBB," ujar Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, resolusi yang diberi judul "Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All" mengatur beberapa hal soal kebijakan public, di antaranya negara anggota PBB didorong untuk memperkuat sistem kesehatan nasional melalui layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat serta mendorong penguatan ketahanan.
"Kedua, perlu dibangun kemitraan konstruktif dengan pemangku kepentingan yang relevan, baik sektor publik dan privat, masyarakat madani, dan akademisi untuk memastikan akses pada universal health coverage," ungkap Retno.
Selanjutnya, resolusi ini juga membahas soal setiap negara yang perlu memantau dampak tidak langsung dari pandemi bagi penyediaan layanan kesehatan. Setiap negara juga perlu memberikan pengakuan terhadap upaya para tenaga kesehatan selama masa pandemi kali ini.
"Dan mengimbau negara anggota untuk memberikan dukungan pendanaan bagi ACT Accelerator (Access to COVID 19 Tools Accelerator), serta distribusi yang setara terhadap alat diagnostik, terapi, dan vaksin," tutur Retno.
Keempat, adanya kebijakan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan dan inovatif, termasuk mobilisasi sumber daya domestik yang efektif dan kelima memberikan apresiasi yang tinggi dan mendorong insentif bagi pekerja sektor kesehatan di masa pandemi.
Retno melanjutkan adopsi resolusi tersebut menjadi penutup kontribusi keketuaan Indonesia pada Foreign Policy and Global Health Initiative di tahun 2020 yang beranggotakan 7 negara yaitu Afrika Selatan, Brasil, Indonesia, Norwegia, Prancis, Senegal, dan Thailand.
Adapun dalam kurun waktu 2019-2020 baik itu resolusi DK PBB maupun SMU PBB telah mengadopsi 5 resolusi atas inisiatif Indonesia yaitu 1 (satu) Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 2538 mengenai "Women in Peacekeeping Operations"
Selain itu Indonesia juga menginisiasi 4 (empat) Resolusi SMU PBB mengenai International Year of Creative Economy for Sustainable Development, 2021, "Global Solidarity to fight COVID-19", "Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All", dan "International Cooperation to Address Challenges Faced by Seafarers as a Result of The COVID-19 Pandemic to Support Global Supply Chains".
Sebagai informasi, resolusi tersebut berada di luar resolusi yang bersifat perpanjangan mandat atau yang Indonesia pimpin pembahasannya atas nama Gerakan Non Blok atau kelompok G77.
Sebagai contoh, di DK PBB, Indonesia pimpin pembahasan mengenai Afghanistan sebagai Co-pen holders penanganan isu ini. Sementara di Majelis Umum PB tahun 2020 kali ini, Indonesia memimpin pembahasan 14 resolusi, baik atas nama Gerakan Non Blok G-77 ataupun kerangka kerja sama lainnya.
(akn/ega)