Ini Dugaan Pemicu Demo Berujung Pembakaran Smelter Nikel di Sultra

Ini Dugaan Pemicu Demo Berujung Pembakaran Smelter Nikel di Sultra

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 15:29 WIB
Gedung di perusahaan tambang PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra, dirusak massa buruh saat demo pada Senin (14/12). Kendaraan operasional dumpt truck yang terparkir di area perusahaan juga dibakar (ANTARA/HO)
Gedung di perusahaan tambang PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra, dirusak massa buruh saat demo pada Senin (14/12). Kendaraan operasional dumpt truck yang terparkir di area perusahaan juga dibakar. (ANTARA/HO)
Jakarta -

Lima orang ditangkap terkait demonstrasi karyawan berujung pembakaran di perusahaan tambang di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Demo tersebut bermula dari tuntutan karyawan untuk bertemu dengan manajemen perusahaan.

"Mereka mau ketemu manajemen, tapi tidak ketemu, akhirnya ribut. Sudah difasilitasi Kapolres, tapi tetap manajemen tak mau ketemu. Massa semakin banyak, jadi tak tertahan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Karyawan PT VDNI menuntut diberi kenaikan gaji hingga diangkat menjadi karyawan tetap. Demonstrasi terjadi pada Senin (14/12), yang berlangsung hingga malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sudah dikerahkan untuk mengamankan demo. Namun jumlah massa yang semakin banyak akhirnya tak dapat tertahan hingga berujung aksi perusakan.

Gedung di perusahaan tambang PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra, dirusak massa buruh saat demo pada Senin (14/12). Kendaraan operasional dumpt truck yang terparkir di area perusahaan juga dibakar (ANTARA/HO)Kendaraan operasional dump truck yang terparkir di area perusahaan juga dibakar (ANTARA/HO)

"Kita kan bersamaan dengan pilkada, jadi personel dibagi dan 150 yang dikerahkan tidak kuat menahan. Kita BKO (bawah kendali operasi) Brimob baru bisa terkendali. Tapi sekarang perusahaan sudah operasi kembali," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial IS (27), RM (37), WP (25), NA (23), dan AP (23). Kelima orang yang berperan sebagai koordinator lapangan diduga melakukan penghasutan yang berujung pada aksi pembakaran sejumlah alat berat serta perusakan bangunan milik perusahaan pemurnian nikel asal China tersebut. Kelima orang tersebut saat ini ditahan dan dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.

Pada demo tersebut, massa sempat melempari aparat keamanan menggunakan batu dan balok. Massa yang berhasil merangsek masuk ke dalam area perusahaan meluapkan amarah dengan membakar gedung pabrik smelter, puluhan dump truck, dan alat berat yang terparkir di area perusahaan tersebut.

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads