Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Sarifuddin Suding mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang menilai Menko Polhukam Mahfud Md juga harus bertanggung jawab atas kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab. Suding menyebut Mahfud juga harus dimintai keterangan oleh polisi.
"Saya kira memang Mahfud Md juga harus dimintai keterangannya, yang memberikan ruang kepada para penjemput Habib Rizieq di bandara sehingga terjadi kerumunan," kata Suding kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Suding menjelaskan kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq merupakan awal dari sejumlah kasus yang muncul. Anggota DPR dari dapil Sulawesi Tengah itu menyebut kerumunan Habib Rizieq berujung kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari kerumunan inilah yang menjadi dasar pemeriksaan pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq dan beberapa pengikutnya. Bahkan rangkaian proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian berujung pada meninggalnya enam laskar FPI dalam perspektif asas kasualitas masih satu rangkaian peristiwa," terang Suding.
Seperti diketahui, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, RK menyinggung soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurut dia, Menko Mahfud Md juga harus bertanggung jawab.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12).
Mahfud juga sudah merespons pernyataan RK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memilih tak menanggapi.
"Siap. Tak ada tanggapan," kata Mahfud ketika diminta menanggapi pernyataan Ridwan Kamil, Rabu (16/12).
(zak/gbr)