KPK memberikan penghargaan terhadap sejumlah instansi dalam acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kali ini, penghargaan diberikan kepada instansi yang memiliki pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.
Dalam penilaian pengelolaan LHKPN terbaik, KPK memiliki kriteria tersendiri. Di antaranya tingkat kepatuhan instansi 100 persen dan instansi yang telah memiliki regulasi tentang LHKPN.
Ada 17 instansi yang diberi penghargaan pengelolaan LHKPN terbaik pada 2020. Ke-17 instansi itu meliputi lembaga pemerintahan tingkat pusat, BUMN, BUMD lembaga pemerintah tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 17 instansi pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020:
1. Eksekutif Pusat
- Kementerian Keuangan (kategori wajib lapor lebih dari 10.000)
- Otoritas Jasa Keuangan (kategori wajib lapor 1.000 - 10.000)
- Basarnas (kategori wajib lapor 100 - 1.000)
- BNPT (kategori wajib lapor kurang dari 100)
2. BUMN
- PT PLN (kategori wajib lapor lebih dari 1.000)
- Pupuk Indonesia Group (kategori wajib lapor 100 - 1.000)
- Perum Damri (kategori wajib lapor 10 - 100)
3. BUMD
- PT Bank BJB Tbk (kategori wajib lapor lebih dari 100)
- PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (kategori wajib lapor 10 - 100)
4. Yudikatif
- Pengadilan Negeri Surabaya
5. Eksekutif Provinsi
- Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (kategori wajib lapor di atas 1.000)
- Pemprov Gorontalo (kategori wajib lapor 100 - 1.000)
6. Eksekutif Kabupaten/Kota
- Pemkab Bone (kategori wajib lapor di atas 1.000)
- Pemkab Badung (kategori wajib lapor 500 - 1.000)
- Pemkab Ogan Komering Ulu (kategori wajib lapor 10 - 500)
7. Legislatif Daerah
- DPRD Jawa Tengah (kategori wajib lapor lebih dari 50)
- DPRD Sleman (kategori wajib lapor kurang dari 50)
Simak juga video 'Kunci Memberantas Korupsi di Indonesia':
Penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik, simak selanjutnya.
Adapun penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik. Berikut pemenangnya:
1. Kategori BUMN/BUMD
Peringkat 3 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Peringkat 2 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Peringkat 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2. Kategori Kementerian/Lembaga
Peringkat 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Peringkat 2 Kementerian Keuangan
Peringkat 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3. Kategori Pemerintah Daerah
Peringkat 3 Pemprov Jawa Tengah
Peringkat 2 Pemkab Banyumas
Peringkat 1 Pemkab Boyolali
4. Apresiasi pelaporan gratifikasi diberikan kepada
- Budi Ali Hidayat dari Kementerian Agama
- Wahyu Listyantara dari PT Kereta Commuter Indonesia
- Apriansyah dari Pemkab Mukomuko