KPK menggelar acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 hari ini. Dalam momentum itu, Ketua KPK Firli Bahuri bicara soal visi KPK ke depan di era kepemimpinannya.
Firli mengatakan peringatan Harkodia 2020 mengambil tema 'Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi'. Menurutnya, tema itu dinilai sangat relevan dengan semangat pemberantasan korupsi, yang kemudian dijadikan optimal saat semua pihak saling menyadarkan akan bahaya korupsi.
"Dengan tema ini, KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi," kata Firli dalam sambutan dalam acara puncak Hakordia 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli menyebut dengan memperkuat komitmen dan kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, dapat meningkatkan pemahaman, termasuk dalam gerakan-gerakan pencegahan korupsi. Dia berharap budaya antikorupsi akan bertumbuh dan berkembang di seluruh lapisan masyarakat.
"Melalui momentum peringatan Harkodia 2020 mari kita bangun kesadaran penuh dan tekad kuat segenap anak bangsa dan kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya, tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten, yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," jelas Firli.
Lebih jauh, Firli menyebut melalui peringatan hari antikorupsi sedunia, dia mengajak semua pihak sama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. Dia menjelaskan visi KPK pada 2019-2023.
"Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Masyarakat kita libatkan secara luas, sehingga KPK menyusun strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan," katanya.
![]() |
Simak lanjutan artikel di halaman berikutnya.
Pendekatan pertama ialah pendidikan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi, sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi.
Kedua ialah pendekatan pencegahan. Pendekatan ini dilakukan untuk perbaikan sistem, sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi.
Ketiga, pendekatan penindakan. Pendekatan ini dilakukan dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Dengan melalui pemidanaan badan, perampasan harta kekayaan para pelaku korupsi, pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi," kata Firli.
Menurut Firli, 2020 adalah tahun yang berbeda dan penuh perubahan untuk dunia, bangsa, dan kita semua. Firli mengatakan sejak Maret 2020, saat pandemi COVID-19 ditetapkan sebagai bencana nasional, bahkan bencana dunia, seluruh masyarakat telah mengubah tata cara dan kebiasaan dalam berkehidupan.
"Itu juga berdampak kepada seluruh aspek kehidupan, termasuk perubahan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya, termasuk tata cara interaksi kita sesama," pungkasnya.