Tangkap Ikan Pakai Kompresor, 6 Nelayan di Aceh Ditangkap

Tangkap Ikan Pakai Kompresor, 6 Nelayan di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 11:36 WIB
Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi Nelayan (Shutterstock)
Simeulue -

Enam nelayan di Simeulue, Aceh, ditangkap polisi saat melaut. Mereka diduga menggunakan kompresor untuk membantu menangkap ikan.

"Mereka ditangkap tim patroli rutin di perairan Simeulue," kata Kasat Pol Airud Polres Simeulue, Ipda Sudirman Laili saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Keenam nelayan yang ditangkap berinisial AR (25), TH (19), DD (25), YM (30), BD (32), dan ADS (20). Penangkapan bermula saat polisi menggelar patroli gabungan pada Selasa (15/12) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengatakan tim yang bertugas melihat satu kapal nelayan yang tengah melaut. Ketika didatangi, nelayan tersebut diduga sedang menangkap ikan menggunakan kompresor.

"Mereka mengaku menggunakan kompresor sebagai alat bantu pernapasan. Alat tangkap kompresor tidak ramah lingkungan dan masih marak digunakan," jelas Sudirman.

ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap, keenam nelayan dibawa ke Polres Simeulue. Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit perahu motor, 1 unit mesin kompresor beserta selang 100 meter, 2 tembak ikan, dan lainnya.

"Saat ini keenam para tersangka sedang dalam proses penyidikan langsung oleh pihak PPNS DKP dan di-backup oleh Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Simeulue," ujar Sudirman.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads