Massa buruh melakukan unjuk rasa di bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat (Jakpus). Buruh menuntut agar Undang-Undang (UU) Nomor 11 tentang Cipta Kerja dibatalkan.
Pantauan detikcom, Rabu (16/12/2020), sejumlah buruh sudah mulai berkumpul di depan pintu masuk Monas Barat Daya, Jakarta Pusat (Jakpus), sekitar pukul 10.15 WIB. Buruh pun melakukan persiapan sebelum memulai unjuk rasa.
Sekitar pukul 10.25 WIB, datang lagi sejumlah buruh dengan memakai satu mobil komando. Setelah berkumpul, mereka semua membentuk barisan dengan rapi dan melakukan jaga jarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaga jarak, minimal 1 meter," kata orator dari atas mobil komando yang mengingatkan protokol kesehatan COVID-19.
Buruh pun membuat barisan menjadi dua, yakni di depan dan belakang mobil komando. Spanduk dan poster menolak UU Cipta Kerja dibentangkan. Spanduk itu bertulisan 'Buruh Indonesia Menuntutkan #Batalkan Omnibus Law'.
Selain itu, buruh yang berada di barisan depan membawa caping yang sudah diberi tulisan. Dari caping ini, ada tulisan '#BATALKAN OMNIBUS LAW'.
"Bentuk barisan kawan-kawan, sebentar lagi kita akan mengarah ke Gedung Indosat," lanjut orator.
Polisi pun sudah melakukan penjagaan di sekitar massa buruh. Personel berjaga sambil membentangkan police line.