Komnas HAM telah memeriksa Kapolda Metro Jaya dan Jasa Marga dalam proses investigasi kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan ada keterangan polisi yang menguatkan informasi.
"Ada beberapa keterangan dari kepolisian yang menguatkan informasi atau keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," kata Beka kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Meski begitu, Beka mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Dalam hal ini, dia berencana memanggil Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melanjutkan meminta keterangan dari kepolisian karena ada beberapa hal yang perlu didetailkan, termasuk pemeriksaan kendaraan yang dipakai, baik oleh aparat kepolisian maupun anggota FPI," ujarnya.
"Kemarin sepakat untuk hal-hal yang lebih teknis dan detail dengan Direskrimum Polda Metro. Minggu ini (kemungkinan dipanggil), masih komunikasi soal detailnya," lanjut Beka.
Dihubungi terpisah, Ketua Komnas HAM Tufan Damanik menegaskan proses investigasi ini masih panjang. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
"Hasil belum bisa disampaikan. Tapi kami masih akan mendalami lagi keterangan dari Kapolda dan Bareskrim terkait berbagai aspek misalnya hasil autopsi, pemeriksaan terhadap petugas, bukti-bukti pendukung yang dimiliki Polri. Kami juga akan mendalami bahan-bahan dari Jasa Marga. Fakta lapangan masih akan diperdalam juga. Pemeriksaan terhadap pihak FPI khususnya apa yang disebut laskar. Jadi masih panjang prosesnya," kata Taufan.
Tonton video 'Komnas HAM soal Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI: Itu Kan Versi Polri':
Simak berita selengkapnya.