Sah! KPU Umumkan Eva-Deddy Menang di Pilkada Bandar Lampung

Sah! KPU Umumkan Eva-Deddy Menang di Pilkada Bandar Lampung

Antara - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 04:25 WIB
ilustrasi pilkada serentak 2015
ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Bandar Lampung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan nomor urut 3, Eva Dwiana-Deddy Amarullah memenangkan Pilkada Bandar Lampung. Hal ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

"Eva-Deddy unggul dengan mengumpulkan suara sebanyak 249.241," ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/12/2020).

Eva-Deddy unggul atas pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang mendapatkan 92.428 suara dan pasangan Yusuf Kohar- Tulus Purnomo dengan 93.280 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah rapat penghitungan suara telah selesai dan berdasarkan jadwal rapat pleno ini menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang sudah 100 persen," imbuhnya.

KPU Bandar Lampung akan menunggu selama tiga hari ke depan untuk memastikan ada tidaknya gugatan dari para paslon ke Mahkamah Konstitusi. "Apabila ada keberatan di yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, maka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota menunggu keputusan inkrah dari sana," kata Dedi.

ADVERTISEMENT

Diketahui Pilkada Bandar Lampung diikuti oleh 3 paslon. Pertama, Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang diusung oleh Partai Golkar dan PKS. Kemudian, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang didukung oleh Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan Perindo. Terakhir, Eva Dwiana-Deddy Amarullah diusung PDIP, NasDem, dan Gerindra.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads