Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis keberatan diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus penghasutan. Pihak pengacara menyebut Sobri Lubis hanya akan menjawab hal itu pada persidangan nanti di pengadilan.
"Begitu hendak dilanjutkan pertanyaan tentang kesaksian, sebagai tersangka kan sudah, berarti BAP saksi, dia bilang jawabannya 'saya akan jawab di pengadilan'. Dia akan memberikan kesaksian di pengadilan begitu. Akhirnya pemeriksaan kesaksian tidak berlanjut," kata pengacara Shabri Lubis, Alamsyah Hanafiah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12/2020).
Alamsyah menyebut kliennya akan memberikan kesaksian terkait kasus Habib Rizieq pada persidangan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan dia mau diperiksa oleh penyidik sebagai saksi, dia bilang akan dia jawab di pengadilan kesaksian saya. Jadi intinya tidak bersedia sebagai saksi lanjutan cuma dia akan menjelaskan itu di pengadilan," ujar Alamsyah.
Alamsyah juga menyebut kliennya menjawab dengan pernyataan serupa, saat diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan.
"Setiap pertanyaan, sepertinya kemarin pertanyaan sebagai tersangka juga hampir 95 persen dijawabnya akan saya jawab di pengadilan," ungkap Alamsyah.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.