Terkait Korupsi PLN, Polri Periksa BPK

Terkait Korupsi PLN, Polri Periksa BPK

- detikNews
Selasa, 31 Jan 2006 16:41 WIB
Jakarta - Polri berencana memeriksa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan terhadap PT PLN (Persero). Pemeriksaan ini terkait korupsi PT PLN yang merugikan negara sekitar Rp 122 miliar. "Semua pihak akan dimintai keterangan untuk mendalami kasus ini," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko kepada detikcom, Selasa (31/1/2006).Bambang mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Dirut PT PLN Eddie Widiono untuk saat ini masih dalam status saksi. Pemeriksaan terhadap Eddie akan dilanjutkan kembali pada pertengahan minggu ini. "Untuk tanggalnya saya tidak tahu pasti," tambah Bambang.Korupsi pengadaan mesin di PT PLN ini dilakukan dengan modus me-mark up harga dalam pembelian pengadaan mesin pembangkit gas turbin. Pembelian gas turbin ini dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera Selatan pada 2004 silam. Selain itu, kebutuhan listrik ini juga untuk pelaksanaan PON XVI di Palembang.Kasus ini diawali dengan kontrak pengadaan dan pembangunan 2 mesin pembangkit gas turbin pada 28 Juli 2004 antara PT PLN dan PT Guna Cipta Mandiri yang ditunjuk oleh PLN. Dalam kontrak disepakati pembelian mesin dalam kondisi baru. Namun ternyata 2 mesin yang dibeli dan dimasukkan adalah mesin bekas yang dilaporkan seharga 13,164 juta dolar AS per unit. Padahal, harga mesin bekas di pasar internasional sekitar 7,2 juta dolar AS. Akhirnya, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 122 miliar. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads