Viral Lomba Lari-Renang di Makassar Langgar Prokes, Ternyata Diizinkan Pemkot

Viral Lomba Lari-Renang di Makassar Langgar Prokes, Ternyata Diizinkan Pemkot

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 15:47 WIB
Unrecognizable athletic people running a marathon on the road.
Foto untuk ilustrasi. (iStock)
Makassar -

Acara lomba lari dan renang di Kota Makassar viral di media sosial karena diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19. Pemkot Makassar mengatakan telah memberi izin pelaksanaan prokes untuk acara tersebut.

"Jadi izinnya kita dari Satgas (COVID), cuma izin prokes," ujar Sekretaris Satgas COVID-19 Pemkot Makassar Rusli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12/2020).

Rusli menegaskan pihaknya hanya memberi izin pelaksanaan prokes untuk acara tersebut, bukan izin keramaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin keramaian bukan di kita ya. Kita berikan rekomendasi untuk melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.

Dua acara yang dimaksud Rusli diberi izin prokes ialah acara lomba lari maraton di mana lokasi start dan finisnya berada di Monumen Mandala, sedangkan acara lomba renang berlangsung di kawasan Pantai Losari. Kedua acara tersebut berlangsung pada Minggu (13/12) lalu.

ADVERTISEMENT

Saat memberi izin 2 acara tersebut, Rusli mengungkapkan Satgas COVID-19 Makassar mewajibkan pengelola acara membatasi jumlah peserta acara.

"Harus jumlah peserta acara 50 persen saja, di poin 6 (surat izin) juga yang bersangkutan membentuk pengawas dalam pelaksanaan. Memang pengusulan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dan berjanji yang melanggar berhak dibubarkan dan sanksinya jelas," jelasnya.

Namun, Rusli tidak mengungkapkan lebih jauh sanksi yang akan diberikan kepada 2 penyelenggara acara yang diduga telah melanggar protokol COVID-19 tersebut.

Dia hanya menegaskan, jika ke depan ada pihak yang membuat acara keramaian dan melanggar prokes, pihaknya akan membubarkan acara tersebut. Dia juga memastikan Satgas COVID-19 Makassar tidak akan memberi izin apa pun hingga akhir tahun ini.

"Acara kemarin (Minggu) bukan Pemerintah Kota. Tapi kita sudah sepakat kemarin rapat bersama Pak Wali dan Forkopimda dan tidak ada kegiatan dan izin lagi sampai akhir tahun," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Makassar Agus Jaya Said menambahkan izin keramaian dua acara lomba lari dan renang yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut bukan dikeluarkan pemkot.

"Izin keramaian polisi, dan kalaupun sekarang ini Makassar ada kenaikan, jadi kegiatan-kegiatan yang dianggap bisa ada penyebaran untuk ditunda dulu," kata Agus.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads