Poster kegiatan AQL Islamic School (AQLIS) yang menyertakan logo Kemendikbud ramai dibahas di media sosial. Kemendikbud pun menyampaikan klarifikasi.
Dalam poster digital yang beredar di media sosial seperti dilihat detikcom, Selasa (15/12/2020), logo Kemendikbud, AQL, dan PPDB tertera di bagian atas. Poster itu berisi tulisan 'Launching Madrasah Guru AQL, Kepala Sekolah Teladan dan Berdedikasi'.
Kegiatan itu juga diisi dengan seminar nasional. Ada sejumlah tokoh yang ditampilkan akan menjadi pembicara dalam acara tersebut, yaitu Bachtiar Nasir Lc, MM selaku kiai AQL Islamic Center, Dr Edi Sutarto M.Pd selaku Direktur AQL Islamic School, Prof Dr Suwatno M.Si selaku Ketua Prodi Ekonomi Pascasarjana UPI, dan Dr Akbar selaku analis penilaian kinerja dan pengembangan karier Kemendikbud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menegaskan kegiatan tersebut bukan kegiatan Kemendikbud. Selain itu, kata Evy, penggunaan logo dalam poster tersebut belum mendapatkan izin.
"Kegiatan tersebut bukan kegiatan Kemendikbud, melainkan masyarakat yang mengundang Kemendikbud. Penggunaan logo Kemendikbud dalam materi promo acara tersebut belum mendapatkan izin. Seluruh kegiatan yang mengundang Kemendikbud dan ingin menggunakan logo harus dengan seizin Kementerian," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani lewat keterangannya.
Evy mengatakan keterlibatan pembicara dari Kemendikbud dalam kegiatan tersebut telah dibatalkan. Pihak panitia juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
"Keikutsertaan pembicara mewakili Kemendikbud pun sudah dibatalkan karena terdapat beberapa prinsip yang disebutkan di atas. Pihak panitia sudah menyampaikan permohonan maaf dan menurunkan nama Dr Akbar," ujar Evy.
Halo, terima kasih atas informasinya. Kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan kegiatan
Kemendikbud. Melainkan kegiatan masyarakat yang mengundang Kemendikbud.
β #MerdekaBelajar (@Kemdikbud_RI) December 15, 2020
Lihat juga video 'Pesan Kemdikbud untuk Guru dengan Keterbatasan Teknologi saat Sekolah Online':
(knv/imk)