Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra-Suhardiman Amby, unggul dalam Pilkada 2020. Mereka mengalahkan dua orang petahana berdasarkan penghitungan versi Sirekap KPU.
Dilihat detikcom di situs resmi KPU, pilkada2020.kpu.go.id, hingga pukul 11.00 WIB, Selasa (15/12/2020), terlihat suara yang masuk sudah 100% dari total 686 TPS.
Berikut ini hasilnya:
1. Andi Putra-Suhardiman Amby (70.308 suara atau 44%)
2. Mursini-Indra Putra (37.021 suara atau 23,2%)
3. Halim-Komperensi (52.392 suara atau 32,8%)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Putra merupakan anak mantan Bupati Kuansing, Sukarmis. Andi adalah mantan Ketua DPRD Kuansing dari Golkar yang mundur saat ikut Pilkada.
Sementara cabup nomor 2, Mursini, adalah Bupati Kuansing saat ini. Selanjutnya, cabup nomor 3, Halim, merupakan Wakil Bupati Kuansing yang saat ini mendampingi Mursini.
Hasil penghitungan yang tertera dalam situs tersebut hanya data hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C Hasil-KWK, kata KPU, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Jika ada perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat kecamatan. Selain itu, KPU menegaskan hasil yang ditampilkan pada situs tersebut bukan merupakan hasil resmi.
"Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," tulis KPU.
(ras/haf)